Bawaslu RI Identifikasi dan Rekap Permasalahan Dalam Persyaratan Bacaleg
Divisi Pengawasan & Sosialisasi Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin menuturkan jika selain daripada melakukan pengawasan melekat
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Divisi Pengawasan & Sosialisasi Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin menuturkan jika selain daripada melakukan pengawasan melekat, pihaknya juga merekap dan meidenfikasi permasalahan dalam proses bacaleg.
"Kan semua tahapan harus kita awasi, sekarang tahapan bacaleg sudah dilewati prosesnya, ini memastikan jajaran kita mengawasi melakukan pengawasan melekat pada level dimana dia ada baik Kabupaten Kota, Provinsi hingga RI terkait dengan pasca tanggal 17 apa-apa yang terjadi dimasing-masing provinsi, daerah, dan kejadian yang terkadang tak difikirkan," katanya, ditemui usai menghadiri Rakernis Pengawasan Verifikasi Calon Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan Kabupaten Kota di Harris Hotel Pontianak, Senin (23/07/2018).
Baca: Terkait Pencatutan Nama Kajari Dan Kasi Intel, Ini Kata Dewan Sanggau
Hal tersebut, diterangkan dia, diantaranya terkait berkas calon, keaslian dan lainnya jadi pertimbangan, kemudian ketepatan waktu penyerahan berkas, kemudian daerah yang keterwakilan perempuannya kurang dari 30 persen, kemudian daerah atau dapil mana saja parpol yang tidak mencalonkan bacalegnya.
"Maka di identifikasi semua, dan kita sudah punya datanya yang akan dijadikan bahan pengawasan kalau nanti ada pihak yang tidak suka atau puas dengan keputusan KPU," tutupnya. (dho)