Polres Sambas Libatkan Puslabfor Mabes Polri Untuk Olah TKP Kebakaran di Pasar Selakau
AKP Real menjelaskan, Polsek Selakau telah menerima laporan terkait peristiwa kebakaran tersebut.
Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Dhita Mutiasari
Polres Sambas Libatkan Puslabfor Mabes Polri Untuk Olah TKP Kebakaran di Pasar Selakau
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Raden Real Mahendra mengungkapkan, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri akan dilibatkan dalam olah tempat kejadian perkara (Olah TKP), untuk menemukan penyebab kebakaran yang menghanguskan 2 rukan dan 9 ruko, di Pasar Selakau, di Jalan Pembangunan, RT 02/ RW 06, Dusun Damai, Desa Parit Baru, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas, yang terjadi pada Minggu (22/7/2018) sekitar pukul 08.30 WIB.
Baca: Kadisparpora Sambas Beberkan 3 Kecamatan Yang Jadi Target Sosialisasi Bahaya Narkoba
Baca: Seru! Inilah Suasana Pekan Olahraga Adhyaksa di Sambas
"Sumber api masih belum bisa dipastikan secara pasti, baru berdasarkan keterangan saksi-saksi saja. Nanti akan dikoordinasikan dengan puslabfor untuk olah TKP, menentukan sebab kebakaran dan sumber api. Jadi kepolisian belum menentukan pasti sumber api dari kebakaran ini," ungkapnya, Senin (23/7/2018).
AKP Real menjelaskan, Polsek Selakau telah menerima laporan terkait peristiwa kebakaran tersebut.
"Polsek Selakau telah menerima Laporan Polisi tentang tindak pidana barang siapa karena kealpaannya menyebabkan kebakaran," jelasnya.
Lanjutnya, dua orang saksi telah dimintai keterangan oleh pihaknya, untuk proses penyelidikan dalam kejadian kebakaran tersebut.
"Ada dua saksi yang kami mintai keterangan," sambungnya.