Polres Sambas Amankan Terduga Pelaku Asusila Terhadap Bocah Perempuan Berusia 11 Tahun

Menurut AKP Real, pihaknya bahkan telah mengamankan tersangka HT, setelah menerima laporan dari orangtua korban, HRA.

Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Jamadin
TRIBUN PONTIANAK
LN, korban pemerkosaan oleh ayahnya RJ, memberikan laporan ke Polrestas Pontianak, Selasa (11/6/2013). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kapolres Sambas, AKBP Cahyo Hadiprabowo melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Raden Real Mahendra mengungkapkan, pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap HT, oknum petani yang melakukan perbuatan asusila kepada seorang bocah perempuan berusia 11 tahun di Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas.

"Pada Senin (23/7/2018), terlapor HT kami amankan di kediamannya, di salah satu desa di Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas. Pada saat dilakukan penangkapan, terlapor tidak melakukan perlawanan. Dan selanjutnya di bawa ke Polsek Sajingan Besar, guna proses lebih lanjut," ungkapnya, Senin (23/7/2018).

Baca: Tim Patroli Terpadu Karhutla Sintang Cek Lahan Terbakar di Ketungau Hilir 

Sebelumnya diberitakan, seorang bocah perempuan berusia 11 tahun, EA menjadi korban kejahatan seksual, yang dilakukan oleh seorang petani berinisial HT (36), di sebuah pondok kebun, yang berada di satu di antara desa di Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Minggu (15/7/2018) sekitar pukul 17.00 WIB.

AKP Real saat dikonfirmasi, membenarkan kejadian ini.

Menurut AKP Real, pihaknya bahkan telah mengamankan tersangka HT, setelah menerima laporan dari orangtua korban, HRA.

Baca: Bocah Perempuan 11 Tahun di Sambas Jadi Korban Asusila Oknum Petani

"Polsek Sajingan Besar Polres Sambas, telah menerima Laporan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / 211 / VII / 2018 /Kalbar /Res Sbs /Sek Sajingan Besar tanggal 23 Juli 2018 tentang Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak," ungkapnya, Senin (23/7/2018).

Korban dan pelaku, ternyata masih bertetangga dalam satu dusun di Kecamatan Sajingan Besar.

Dua warga, menjadi saksi untuk memberikan keterangan kepada penyidik.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved