FPRK Demo ke Pabrik PT Ketapang Ecology
Demo yang bertajuk “Aksi Bela Negara 197” disertai tulisan saatnya rakyat Ketapang bergerak memnela harga diri bangsa.
Penulis: Subandi | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Subandi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG – Ratusan anggota demo ke kawasan pabrik PT Ketapang Ecology di Desa Sungai Awan Kanan Kecamatan Muara Pawan, Kamis (19/7). Di antaranya Front Perjuangan Rakyat Ketapang (FPRK) dan masyarakat dari beberapa desa.
Demo yang bertajuk “Aksi Bela Negara 197” disertai tulisan saatnya rakyat Ketapang bergerak memnela harga diri bangsa.
NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia-red) harga mati. Usir investor China yang menghina harga diri dan kedaulatan Bangsa Indonesia.
Baca: Pemkab Ketapang Raih Opini WTP Empat Tahun Berturut-turut
Baca: Kajari Benarkan Penggeledahan Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Perjalanan Dinas Anggota DPRD
Baca: Penempatan Lulusan IPDN Diprioritaskan di Wilayah Perbatasan Indonesia
Peserta aksi diwakili Ketua FPRK, Isa Anshari menyampaikan tujuh tuntutan kepada pihak perusahaan tersebut. Pertama PT BSM wajib angkat kaki dari Ketapang karena dinilai sudah berani melecehkan harga dini Bangsa Indonesia.
Lantaran telah berkeinginan membuat kantor polisi bersama. Kedua PT BSM wajib mengembalikan seluruh tenaga kerja asing (TKA) ilegal ke negara asalnya. Lanataran dinilai telah tidak mentaati aturan di Indonesia.
Ketiga PT BSM wajib mencabut, membuang dan menghilangkan symbol-simbol Negara China seperti tulisan China. Serta patung besar yang disinyalir adalah tokoh Komunis China. Keempat PT BSM wajib menunjukkan kepada peserta aksi tentang perizinannya.
“Karena yang kami ketahui PT BSM ini memakin izin PT MPK yang mengelola HPH. Sedangkan HPH adalah areal hutan produksi yang tak boleh dikelola semaunya,” kata Isa dalam orasinya saat demo berlangsung di pintu pagar PT Ketapang Ecology.
Isa melanjutkan tuntutan kelima meminta pertanggungjawab Pemerintah di daerah hingga pusat menyikapi permasalahan PT BSM. Di antaranya mengenai permasalahan izin termasuk pada tarsus atau pelabuhan, masalah TKA dan lain-lain.
“Kita mendesak agar segera dibetuk tim investigas untuk mendeteksi semua permasalahan di PT BSM. Kita juga meminta dan mendesak pihak Imigrasi dan Bea Cukai Ketapang mengontrol keluar dan masuknya terkait TKA itu, lanjungnya.
“Kami juga mendesak PT BSM untuk menghentikan seluruh pemasukkan barang impor dari China sebagai bahan baku. Serta peralatan pembangunan pabrik untuk PT BSM.