Citizen Reporter

Pemkab Ketapang Raih Opini WTP Empat Tahun Berturut-turut

Kemudian hasilnya telah disampaikan pada tanggal 30 Mei 2018 dengan pernyataan opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

Penulis: Subandi | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ISTIMEWA
Bupati Ketapang menyerahkan dokumen RAPD tahun 2017 kepada Wakil Ketua DPRD Ketapang, Junaidi usai menyampaikan pidato dalam paripurna DPRD Ketapang di aula DPRD Ketapang, Kamis (19/7/2018). 

Citizen Reporter

Peliputan Kehumasan dan Protokol Setda Ketapang Alwi Adi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG – Bupati Ketapang, Martin Rantan meyampaikan pidato Bupati atas nota keuangan dan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Ketapang tahun anggaran 2017 pada Sidang Paripurna DPRD Ketapang tahun 2018 di aula DPRD Ketapang, Kamis (19/7).

Sidang Paripurna dipimpin oleh Junaidi Jamhuri Amir dan Qadarini para Wakil Ketua DPRD Ketapang. Kemudian dihadiri Heronimus Tanam Pj Sekda, forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda), para kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan lain-lain.

Baca: Penempatan Lulusan IPDN Diprioritaskan di Wilayah Perbatasan Indonesia

Baca: KEREN! Murid di Sekolah Ini Sulap Mesin Tik Jadi Alat Musik, Tonton Videonya

Baca: Pj Gubernur Imbau 73 CPNS IPDN Tak Cengeng Ditempatkan di Kalbar

Bupati dalam pidatonya mengungkapkan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang tahun angaran 2017 telah dilakukan pemeriksaan oleh Badan pemeriksa keuangan Republik Indonesia perwakilan Provinsi Kalimantan Barat.

Kemudian hasilnya telah disampaikan pada tanggal 30 Mei 2018 dengan pernyataan opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

Artinya Ketapang telah meraih Opini WTP empat kali berturut turut sejak 2014 hingga 2017.

Bupati Martin Rantan menyampaikan laporan secara umum dalam laporan keuangan tahun anggaran 2017, telah berupaya maksimal untuk memberikan informasi yang wajar yang disajikan dalam laporan keuangan daerah tahun 2017.

Menurutnya laporan disusun sesuai standar akuntasi Pemerintahan. Termasuk di dalamnya berkaitan dengan standar kecukupan pengungkapan dalam semua hal yang sesuai standar akuntansi Pemerintahan berbasis akrual kepatuhan terhdap perundang undang.

Serta efektifitas sistem pengendalian intern. Sedangkan dalam pelaksanaannya berdasarkan prinsip penghematan terarah dan seoptimal mungkin mengupayakan bagi peningkatan sumber sumber PAD dengan memperhatikan kemampuan potensi daerah.

Adapun gambaran umum realisasi pendapatan daerah, realisasi belanja daerah, realisasi pembiayaan. Serta pencapaian kinerja keuangan daerah dalam pelaksanaan program dan kegiatan yang dilaksanakan selama tahun anggaran 2017 yang disampaikan Bupati sebagai berikut.

Realisasi Bidang pendapatan daerah tahun anggaran 2017 sebesar Rp.1.995.921.830.320.48 atau 98,47 persen dari target pendapatan. Realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2017 tersebut bersumber dari pendapatan asli derah (PAD) dana perimbangan dan lainlain pendapatan yang sah.

Realisasi PAD Kabupaten Ketapang tahun 2017 sebesar Rp.168.043.331.724,73 atau sebesar 109.22 persen. dari target yang ditetapkan. PAD bersumber dari pendapatan pajak aerah retribusi daerah hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain lain pendapatam asli daerah yang sah.

Realisasi dana perimbangan Kabupaten Ketapang tahun 2017 sebesar Rp. 1.554.703.175.238.00 atau sebesar 97.17 prosen dari terget yang ditetapkan. Realisasi belanja daerah tahun anggaran 2017 sebesar Rp.1.993.617.873.645.17 atau sebesar 95.94 prosesn dari target yang ditetapkan.

Sedangkan belanja langsung yang dianggarkan untuk belanja gaji dan tunjangan pegawai belanja bunga, belanja hibah belanja bantuan sosial belanja bantuan kepada kecamatan dan desa serta belanja tak terduga realisasi sebesar Rp.965,796,765,428,00 atau sebsar 97,92 persen dari rencana belanja yang ditetapkan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved