Tiga Orang Ditangkap Usai Ambil Paket di Kantor Pos, Setelah Dibuka, Isinya Bikin Geleng Kepala

Termasuk kendaraan yang digunakan turut diamankan. Test urine juga dilakukan pada ketiga tersangka.

Editor: Jamadin
ISTIMEWA
Ganja kering 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BANDUNG - Tiga orang tersangka warga Kabupaten Bogor, Indra Setiawan (38), Kurniawan (21) dan Muhidin (46) diamankan  Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar. Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita 100 kg ganja kering yang dibungkus dengan lakban.

Ketiganya ditangkap di dekat Kantor Pos Cianjur, Jalan Siti Jenab Kelurahan Pamoyanan Kecamatan Cianjur Kabupaten Cianjur pada Selasa (17/7) setelah mengambil narkotika jenis ganja. Selain itu, dalam aksinya, ketiga tersangka memiliki peran tersendiri.

"Mereka ditangkap saat akan meninggalkan Kantor Pos Cianjur menggunakan kendaraan mini bus dengan nomor polisi F 1591 HI. Saat mobilnya di geledah, kami menemukan enam dus berisi karung warna putih dan di dalamnya tersimpan ganja kering sebanyak 100 bata dengan berat 1 bata sama dengan 1 kg. Total yang ditemukan 100 kg," ujar Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto di Mapolda Jabar, Rabu (18/7/2018).

(Baca: Potong 15 Persen dari Penghasilan Legislator untuk Kegiatan Sosial, Ini Kata Ketua Golkar Dedi )

Penangkapan ketiga tersangka setelah penyidik Diresnarkoba Polda Jabar bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menyelidiki serta mengidentifikasi pelaku yang hendak mengambil narkotika jenis ganja tersebut.

"Ketiganya ditetapkan tersangka kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika sebagaimana diatur di Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," ujar Agung.

Tiga ponsel milik pelaku turut disita untuk pengembangan penyelidikan kasus tersebut. Termasuk kendaraan yang digunakan turut diamankan. Test urine juga dilakukan pada ketiga tersangka.

"Ketiga tersangka dijerat Pasal 112 ayat 2 tentang menguasai narkotika, Pasal 114 ayat 2 tentang menjual belikan serta menjadi perantara peredaran narkotika serta Pasal 132 ayat 1 tentang permufakatan jahat terkait peredaran narkotika," ujar Kapolda. (Mega Nugraha)

 Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bawa 100 Kg Ganja, Tiga Pria Ditangkap Setelah Mengambilnya dari Kantor Pos

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved