Miliati Gantikan Fransiskus Ason Di DPRD Sanggau
DPRD Sanggau menggelar rapat paripurna istimwea masa persidangan ke-2 tahun sidang 2018 dalam rangka pengucapan sumpah
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak,
Hendri Chornelius
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - DPRD Sanggau menggelar rapat paripurna istimwea masa persidangan ke-2 tahun sidang 2018 dalam rangka pengucapan sumpah, janji anggota DPRD Sanggau pengganti antar waktu (PAW) di aula kantor DPRD Sanggau, Rabu (18/7).
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Sanggau, Jumadi didampingi wakil Ketua Hendrikus Bambang dan dan Usman serta seluruh anggota DPRD Sanggau dan dihadiri Bupati Sanggau Paolus Hadi dan Wakil Bupati Yohanes Ontot.
Selain itu juga hadir sejumlah Kepala SKPD Kabupaten Sanggau, jajaran Forkompinda Sanggau dan sejumlah tamu undangan lainya.
Sumpah janji Kristina Miliati sebagai Anggota DPRD PAW dibacakan oleh Ketua DPRD Sanggau Jumadi dan disaksikan oleh tamu undangan yang hadir dalam acara tersebut.
Seperti diketahui, Kristina Miliati mengantikan Fransiskus Ason yang maju sebagai calon Wakil Bupati Sanggau di Pilkada Sanggau tahun 2018.
Sementara itu, Anggota DPRD Sanggau, Kristina Miliati menyampaikan, dirinya siap menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagai Anggota DPRD Sanggau.
“Kemudian siap memperjuangkan aspirasi rakyat, ” ujarnya.