Begini Jika Ingin Mendaftar kan Anak Ke Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba
Keluarga dan pengguna harus datang terlebih dahulu ke kantor BBN, disana nanti akan dilakukan pendaftaran dan pendataan.
Penulis: Rizki Fadriani | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Bella
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK-Hallo Tribun, jika ada anak yang terjerumus ke pergaulan bebas penyalahgunaan narkoba dan pihak keluarga ingin melakukan rehabilitasi caranya gimana ya? Terima kasih sebelumnya.
08158768xxxx
Baca: Yusniarsyah Minta Aparatur Kecamatan Dukung Bupati Terpilih
Baca: Ingin Cabut Berkas Kendaraan Bermotor, Berikut Prosedur yang Harus Dilengkapi
Keluarga dan pengguna harus datang terlebih dahulu ke kantor BBN, disana nanti akan dilakukan pendaftaran dan pendataan.
Kemudian dilakukan pemeriksaan media berupa tes kesehatan dan tes urine.
Kemudian asessment psikologis untuk mengetahui anamnesa tingkat kecanduan, anamnesa biopsikososial, permasalahan hukum dan rencana rehabilitasi.
Tahap asessment psikologis ini nantinya akan memberi keputusan apakah pasien bisa di rawat jalan atau harus rawat inap.
Jika pasien rawat inap maka akan ditangani oleh BNN Kalimantan Barat, sementara jika masih rawat jalan maka akan dilakukan delapan kali pertemuan.
Delapan pertemuan itu mencakup konseling adiksi, konseling keluarga, konseling psikologi, konseling kesehatan serta konseling spiritual.
Vinda Y Tirta
Kepala Seksi Rehabilitasi BNN Kota Pontianak