Begini Jika Ingin Mendaftar kan Anak Ke Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba

Keluarga dan pengguna harus datang terlebih dahulu ke kantor BBN, disana nanti akan dilakukan pendaftaran dan pendataan.

Penulis: Rizki Fadriani | Editor: Dhita Mutiasari
Net
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Bella 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK-Hallo Tribun, jika ada anak yang terjerumus ke pergaulan bebas penyalahgunaan narkoba dan pihak keluarga ingin melakukan rehabilitasi caranya gimana ya? Terima kasih sebelumnya. 
08158768xxxx

Baca: Yusniarsyah Minta Aparatur Kecamatan Dukung Bupati Terpilih

Baca: Ingin Cabut Berkas Kendaraan Bermotor, Berikut Prosedur yang Harus Dilengkapi 

Keluarga dan pengguna harus datang terlebih dahulu ke kantor BBN,  disana nanti akan dilakukan pendaftaran dan pendataan.

Kemudian dilakukan pemeriksaan media berupa tes kesehatan dan tes urine.

Kemudian asessment psikologis untuk mengetahui anamnesa tingkat kecanduan, anamnesa biopsikososial, permasalahan hukum dan rencana rehabilitasi.

Tahap asessment psikologis ini nantinya akan memberi keputusan apakah pasien bisa di rawat jalan atau harus rawat inap.

Jika pasien rawat inap maka akan ditangani oleh BNN Kalimantan Barat, sementara jika masih rawat jalan maka akan dilakukan delapan kali pertemuan.

Delapan pertemuan itu mencakup konseling adiksi, konseling keluarga, konseling psikologi, konseling kesehatan serta konseling spiritual.

Vinda Y Tirta 
Kepala Seksi Rehabilitasi BNN Kota Pontianak
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved