Ini Gelar Luar Biasa yang Bisa Didapatkan Kate Middleton Saat Pangeran Charles Jadi Raja
Jika tahta Kerajaan Inggris diturunkan kepada Pangeran Charles, ternyata Kate Middleton bisa mendapatkan gelar yang luar biasa.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Jika tahta Kerajaan Inggris diturunkan kepada Pangeran Charles, ternyata Kate Middleton bisa mendapatkan gelar yang luar biasa.
Saat ini tahta Kerajaan Inggris masih berada di tangan Ratu Elizabeth II.
Sebagaimana kita tahu, Kate Middleton sekarang memiliki gelar Duchess of Cambridge.
Gelar itu bisa berganti ketika mertuanya, Pangeran Charles menjadi raja.
Pergantian gelar yang mungkin saja terjadi ini juga akan terjadi pada Pangeran William.
Baca: Stok Darah Kurang, PMI Imbau Warga Donor Darah Suka Rela
Baca: Air Sungai Kapuas Keruh, Masyarakat Minta Air Bersih
Baca: Berkas Rekapitulasi Pilgub Kalbar Dikirim Menggunakan Pesawat
Sebagaimana dilaporkan oleh Express.co.uk (26/6/2018) kate Middleton, 36, bisa memiliki gelar yang sama seperti yang dimiliki Putri Diana.
Itu bisa terjadi ketika Pangeran Charles, 70 tahun, menjadi Raja.
The Duchess of Cambridge bisa mendapat gelar Prince of Wales berikutnya jika suaminya Pangeran William, 36, mengambil gelar ayahnya.

Kate Middleton mungkin suatu hari nanti akan mewarisi gelar resmi mendiang Putri Diana.
Princess of Wales adalah gelar Putri Diana saat dia masih hidup.
Meskipun banyak orang lalu menyingkatnya menjadi Putri Diana saja.
Pangeran Charles, pewaris tahta Inggris, saat ini memegang gelar Charles, Prince of Wales.
Ketika Charles menjadi Raja, diyakini gelar Prince of Wales akan jatuh ke Pangeran William.
Baca: Pangdam Supriyadi Periksa Calon Taruna Akmil Kalbar
Baca: Berkat Baut Seharga 3 Ribu Ini, Sepeda Motor Selamat Dari Pencurian
Baca: Nike Rilis Sepatu Kombinasi Kulit Ular untuk Kaum Perempuan, Harganya Fantastis
Pangeran William saat ini memegang gelar Duke of Cambridge.

Sebagai istrinya, Kate Middleton Duchess of Cambridge akan berhak untuk mengambil gelar Princess of Wales, yang merupakan versi feminin.