Tak Satupun Paslon Wali Kota Pontianak Hadir Saat Pleno Terbuka dan Penetapan

Agenda kedua ini adalah rekapitulasi perolehan suara pemilihan dan penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak terpilih, Kamis (5/7/2018).

Penulis: Syahroni | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SYAHRONI
Rekapitulasi perolehan suara pemilihan dan penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak terpilih, Kamis (5/7/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak melangsungkan agenda kedua setelah rekapitulasi hasil perhitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar usai.

Agenda kedua ini adalah rekapitulasi perolehan suara pemilihan dan penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak terpilih, Kamis (5/7/2018).

Baca: Lewat Perayaan Idul Fitri, Jarot Ingin ASN Perkokoh Ikatan Silaturahmi

Saat acara dimulai tak satupun Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak yang hadir.

Pada perhelatan Pilwako ada tiga Paslon yang bertarung, Harry Daya-Yandi, Edi-Bahasan dan Satar-Alfian.

Para paslon hanya diwakilkan oleh tim pemenangan mereka masing-masing.

Berdasarkan hasil hitungan cepat dan rekapitulasi ditingkat kecamatan , Paslon Edi-Bahasan telah dinyatakan menang dan meraih suara terbanyak.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved