Tak Satupun Paslon Wali Kota Pontianak Hadir Saat Pleno Terbuka dan Penetapan
Agenda kedua ini adalah rekapitulasi perolehan suara pemilihan dan penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak terpilih, Kamis (5/7/2018).
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak melangsungkan agenda kedua setelah rekapitulasi hasil perhitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar usai.
Agenda kedua ini adalah rekapitulasi perolehan suara pemilihan dan penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak terpilih, Kamis (5/7/2018).
Baca: Lewat Perayaan Idul Fitri, Jarot Ingin ASN Perkokoh Ikatan Silaturahmi
Saat acara dimulai tak satupun Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak yang hadir.
Pada perhelatan Pilwako ada tiga Paslon yang bertarung, Harry Daya-Yandi, Edi-Bahasan dan Satar-Alfian.
Para paslon hanya diwakilkan oleh tim pemenangan mereka masing-masing.
Berdasarkan hasil hitungan cepat dan rekapitulasi ditingkat kecamatan , Paslon Edi-Bahasan telah dinyatakan menang dan meraih suara terbanyak.