Susu Kental Manis Bisa Bahayakan Kesehatan, Waduh BPOM Sampai Turun Tangan

Soalnya SKM ternyata hanya mengandung sedikit susu atau bahkan tidak mengandung susu sama sekali. Akhirnya BPOM turun tangan...

Editor: Mirna Tribun
TRIBUNFILE/IST

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Akhir-akhir ini banyak beredar permasalahan tentang susu kental manis atau SKM.

Kabarnya, SKM disinyalir meningkatkan risiko diabetes dan obesitas pada anak-anak.

Baca: Salah Prediksi, Gurita Peramal Piala Dunia Ini Dimasak Jadi Makanan Jepang

Baca: PENTING Diketahui, Ternyata Mentega Miliki Efek Buruk Pada Kesehatan

Baca: Orangtua Wajib Tahu! 7 Makanan dan Minuman Ini Berbahaya Jika Diberikan Pada Anak-anak

Hal ini diakibatkan pemahaman yang salah tentang SKM.

Akhirnya BPOM turun tangan dalam menangani hal ini.

SKM sebenarnya dinilai juga kurang menyehatkan.

Cari tahu alasannya di bawah ini.

SKM Bukanlah Minuman

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM, Penny Lukito, menjelaskan alasan kenapa susu kental manis tidak layak disebut susu.

Itu karena SKM hanya mengandung lemak susu minimal 8%, protein miniman 6,5%, dan tidak mengandung susu sama sekali.

Kesalah pahaman ini dapat berbahaya karena sebagian besar orang menyamakan SKM dengan produk susu lain seperti susu UHT atau susu cair dan lain-lain sebagai minuman.

Padahal mengonsumsi SKM secara berlebihan bisa berdampak pada risiko diabetes dan obesitas dikarenakan kadar gulanya yang tinggi.

Karena kekeliruan ini, BPOM mengeluarkan Surat Edaran tentang Label dan Iklan pada Produk Susu Kental dan Analognya (Kategori Pangan 01.3) pada bulan Mei 2018.

Larangannya yakni dilarang menampilkan anak-anak berusia di bawah 5 tahun dalam bentuk apapun.

Kemudian dilarang menggunakan visualisasi bahwa produk SKM disetarakan dengan produk susu lain sebagai penambah atau pelengkap gizi.

Selain itu, ada juga larangan menggunakan visualisasi gambar disajikan dengan cara diseduh untuk dikonsumsi sebagai minuman.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved