Saat Rekapitulasi Pilbup Kayong Utara Dua Saksi Tak Hadir
"Dari tadi kita tunggu namun tampaknya masih belum hadir," kata Ketua KPU Kayong Utara, Rudi Handoko.
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Adelbertus Cahyono
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Saksi pasangan calon nomor urut 1 dan 3 Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kayong Utara 2018 disebut tak hadir dalam rapat pleno penghitungan suara oleh KPU Kayong Utara di Hotel Mahkota Kayong, Sukadana, Kamis (5/7/2018).
"Dari tadi kita tunggu namun tampaknya masih belum hadir," kata Ketua KPU Kayong Utara, Rudi Handoko.
Baca: Tak Satupun Paslon Wali Kota Pontianak Hadir Saat Pleno Terbuka dan Penetapan
Padahal, sebelumnya KPU Kayong Utara sudah menyampaikan undangan kepada kedua pasangan calon untuk menghadiri tahapan rekapitulasi ini.
Akan tetapi, kata Rudi, ketidakhadiran saksi dari dua paslon ini tidak lantas menghambat jalannya rekapitulasi.
Proses rekapitulasi penghitungan suara akan tetap berlangsung hingga selesai.
"Tapi tidak masalah, proses rekapitulasi akan tetap kita lanjutkan," ujar Rudi.