Sudah Ditanggung Pemerintah, Aloysius: Sekolah Negeri Tak Ada Pungutan
Kalau sekolah negeri harusnya tidak ada pungutan, kerena sudah ditanggung pemerintah
Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Wakil Bupati Sekadau Aloysius mengingatkan, penerimaan peserta didik baru harus sesuai aturan. Hal ini untuk mengantisipasi agar tidak terjadinya pungutan liar dalam penerimaan siswa baru.
“Kalau sekolah negeri harusnya tidak ada pungutan, kerena sudah ditanggung pemerintah,” ujar Aloy, Selasa (3/7).
(Baca: Komar Sebut Pengurusan Administrasi di Kementerian Ketenagakerjaan Bisa Berbulan-bulan )
Hanya saja, bukan tidak mungkin akan ada biaya yang dibebankan kepada orang tua murid. Menurut Aloy, secara internal perlu ada pembicaraan, musyawarah mufakat dari sekolah, komite dan orang tua murid.
“Seperti ada kegiatan pramuka dan lain sebagainya. Itu tentunya menjadi tanggungjawab sekolah, komite dan orang tua,” ungkapnya.
Aloy berharap proses penerimaan siswa baru disemua tingkatan sekolah di Sekadau berjalan lancar. Ia mewanti-wanti agar di Kabupaten Sekadau tidak terjadi pungutan-pungutan diluar dari ketentuan yang ada.
“Jika terjadi pungli, tentu itu melanggar aturan. Ada konsekuensi hukum atau sanksinya. Apalagi, dalam penerimaan siswa baru sudah ada aturan, juklak, juknisnya,” pungkasnya.