Prosedur Membuat KK Pasangan Baru Menikah Beda Kota

Terima kasih juga sudah bertanya, untuk pasangan yang berbeda tempat asal seperti yang disampaikan diatas

Penulis: Rizki Fadriani | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / FILE
Kadis Dukcapil Pontianak,  Suparma.  

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Bella

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Bun, kalau mau bikin KK baru untuk pasangan yang baru menikah bagaimana ya? Kebetulan saya dari Singkawang dan istri saya dari Pontianak, kami ingin membuat KK di Pontianak. Terima kasih sebelumnya.
08965069xxxx

Terima kasih juga sudah bertanya, untuk pasangan yang berbeda tempat asal seperti yang disampaikan diatas, maka suami harus mengurus SKPWNI dari Dukcapil Kota Singkawang (pindah dari Kota Singkawang) terlebih dahulu.

(Baca:  Tunggakan BPJS Kesehatan Lebih dari Satu Tahun )

Kemudian melapor ke Dukcapil Kota Pontianak, bersamaan dengan pengajuan pemecahan KK istri dengan melampirkan fotokopi buku nikah.

Suparma
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved