Tes Kesehatan Bacaleg, Berikut RSUD Rekomendasi Kemenkes
Dia menjelaskan, setiap bakal calon legislatif diperbolehkan memilih satu diantara rumah sakit tersebut.
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Adelbertus Cahyono
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Kementerian Kesehatan telah merekomendasikan beberapa rumah sakit di Kalimantan Barat untuk tes kesehatan para bakal calon legislatif untuk Pemilihan Legislatif 2019.
Ketua KPU Kayong Utara, Rudi Handoko mengatakan, beberapa rumah sakit tersebut antara lain RSUD Sudarso Pontianak, Abdul Aziz Singkawang, Agusdjam Singkawang, M Djoen Sintang, dan M TH Djaman Sanggau.
"Untuk tes narkotika juga akan sekaligus dilakukan di rumah-rumah sakit tersebut," katanya di Kantor KPU Kayong Utara, Sukadana, Senin (2/7/2018).
Baca: Kapolres dan KPU Landak Rapat Koordinasi, Ini Permasalahan Yang Dibahas
Sedangkan, untuk tes kejiwaan hanya terdapat dua rumah sakit yang direkomendasikan, yakni Rumah Sakit Jiwa Kalimantan Barat di Singkawang dan Rumah Sakit Jiwa Daerah Sungai Bangkong Pontianak.
"Untuk di Kayong sendiri memang belum ada Puskesmas atau rumah sakit yang direkomendasikan oleh Kementerian Kesehatan, walaupun kita sekarang sudah memiliki RSUD juga," pungkasnya.
Dia menjelaskan, setiap bakal calon legislatif diperbolehkan memilih satu diantara rumah sakit tersebut.