Real Quick Count KPU Kota Pontianak Sudah Tembus 99 Persen

"Real quick count kita diaplikasi situng, di website infopemilu.kpu.go.id itu sudah mencapai kurang lebih 99 persen-an," Ujarnya.

Editor: Madrosid
Net
Tampilan infopemilu.kpu.go.id 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak M Wawan Gunawan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID.PONTIANAK - Komisioner KPU Kota Pontianak Deny Nuliadi mengatakan sampai dengan saat ini data Pemilihan Walikota Pontianak yang masuk dan di upload ke website resmi KPU (Situng) sudah mencapai 99 persen, Minggu (1/07/2018).

"Real quick count kita diaplikasi situng, di website infopemilu.kpu.go.id itu sudah mencapai kurang lebih 99 persen-an," Ujarnya.

Namum demikian pihaknya saat ini masih terkendala penguploudannya disebabkan oleh downnya server KPU.

Baca: Jamnas Spesial, Sekami Keuskupan Sintang Dipercaya Ciptakan Theme Song

"Nah kita itu agak terkendala penguploudannya karena memang server kita down sampai saat ini, ada masalah memang di server KPU. Sekarang sedang dilakukan perbaikan di Jakarta semoga hari ini bisa diakses kembali," Ujarnya saat di temui di Pleno Rekapitulasi Kecematan Pontianak Kota.

Deny menjelaskan, sampai dengan saat ini Rekapitulasi ditingkat kecamatan terkait perolehan suara, itu klop dan tidak ada menjadi masalah.

Data atau Berita Acara dari para saksi dan Petugas Pemungutan Suara (PPS) nyaris tidak ada perbedaan, namun iya tidak menampik ada satu dua perbedaan namun dapat di luruskan dengan dibuka atau bukti C1 Plano.

"Tidak ada persoalan dengan para saksi maupun panwas, jadi perolehan suaranya hampir semua tidak ada perbedaan kalaupun ada hanya satu dua suara saja. Kita kembali lihat Teli, dan dapat dibuktikan di C1 Plano dan dapat diluruskan jika terjadi perbedaan," Tegasnya.

Sebagaimana diketahui real quick count yang dilakukan oleh KPU adalah sebuah tools dari KPU untuk mengawal dan menjaga agar proses pilkada berjalan di rel yang ada.

Tapi juga belum bisa 100 persen menjadi acuan, karena masih akan dilakukan rekapitulasi dan pencocokan dengan berita acara yang di pegang PPS/PPK dan para saksi paslon.

"BA yang dipegang PPK nanti akan dibacakan apakah sama dengan yang dipegang oleh saksi dan panwas, jika sama baru Clear. Jika terjadi ketidak singkronan akan kita perbaiki dengan melihat formulir C1 Plano. Nah itu akan dilakukan perbaikan di rapat pleno PPK di tingkat Kecematan," Ujarnya saat di temui Jum'at (29/6).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved