Disdikbud Kubu Raya Komitmen PPDB Sesuai Peraturan Berlaku
Kami komitmen PPDB di sekolah-sekolah tidak boleh melanggar ketentuan yang ada
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kubu Raya, Sukiman menegaskan komitmen laksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2018/2019 sesuai peraturan berlaku.
“Kami komitmen PPDB di sekolah-sekolah tidak boleh melanggar ketentuan yang ada,” ungkapnya saat penandatanganan komitmen bersama terkait PPDB Tahun Ajaran 2018/2019 bersih dan anti maladministrasi di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalbar, Jalan Surya Nomor 2A, Kamis (28/6/2018).
(Baca: Pemkab Sintang Tandatangani MoA untuk Hadirkan Klinik Bantuan Hukum )
Sukiman mengatakan proses PPDB di Kabupaten Kubu Raya tidak melalui online, namun masih manual. Semua proses PPDB diserahkan kepada masing-masing sekolah.
“Jadi dipercayakan ke sekolah-sekolah. Kami berharap semua sekolah yang ada di Kubu Raya mengindahkan komitmen bersama demi hasil PPDB yang bersih dan adil,” katanya.
Ia tidak ingin ada anak yang semestinya memenuhi persyaratan namun tidak lolos lantaran proses PPDB yang melanggar peraturan.
(Baca: Mobile JKN Inovasi Era Digital Yang Menjanjikan Kemudahan )
“Jangan sampai terjadi hal demikian. Semua harus berlandaskan keadilan,” imbuhnya.
Ia menambahkan berkaca dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya, pelaksanaan PPDB sekolah-sekolah di Kabupaten Kubu Raya berjalan dengan baik.
“Belum ditemui adanya dugaan pelanggaran. Kita harap jangan sampai terjadi,” tukasnya. (Pra).