Advetorial
Mobile JKN Inovasi Era Digital Yang Menjanjikan Kemudahan
Satu di antara peserta yang sudah menggunakan dan merasakan manfaat dari aplikasi ini adalah Marlena
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - BPJS Kesehatan adalah badan hukum publik yang dibentuk oleh pemerintah untuk mewujudkan terlaksananya program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus berupaya untuk memperluas cakupan kepesertaan dan meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai informasi terbaru perihal program ini.
Baik peserta dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU), Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), dan Bukan Pekerja mempunyai peran yang besar terhadap keberlangsungan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Sebagai peserta dari segmen Peserta Penerima Upah mobile JKN memiliki peran sangat penting ketika peserta butuh perubahan administrasi, salah satunya terdapat fitur KIS Digital merupakan salah satu fitur yang ditampilkan dalam aplikasi mobile JKN yang dapat mempermudah akses simplifikasi terhadap indentitas peserta dan terus senantiasa mengikuti perkembangan di era digital pada saat ini.
Satu di antara peserta yang sudah menggunakan dan merasakan manfaat dari aplikasi ini adalah Marlena, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kelurahan Babel Laut Pontianak, Kalbar.
(Baca: Hitung Cepat KPU Pilgub Kalbar Hingga Pukul 16.31 WIB, Sutarmidji-Ria Norsan Kokoh )
Wanita asal Pontianak yang juga menjabat sebagai Bendahara ini mengatakan, melalui menu-menu pada Mobile JKN, peserta juga bisa memperoleh KIS Digital yang saat ini juga dapat digunakan sebagai identitas peserta JKN - KIS.
"Senang sekali bisa mendapat informasi kekinian tanpa harus datang ke Kantor BPJS Kesehatan mudah banget pakainya ternyata tinggal download terus login, dulu sih sebelum ada aplikasi Mobile JKN, antrean peserta BPJS Kesehatan luar biasa ramai, maklumlah mbak kalobendahara agak sedikit kesulitan untuk izin keluar kantor, karena mengurusi semua kebutuhan pencairan anggaran instansi", terangnya.
Selain penggantian Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama, melalui aplikasi ini peserta JKN-KIS juga dapat melakukan kegiatan informasi tagihan iuran, informasi pembayaran Iuran, informasi riwayat pelayanan, informasi terkait informasi JKN-KIS, informasi alamat faskes.
Yang tak kalah penting, peserta juga dapat melakukan perubahan data peserta/faskes, skrining kesehatan sampai pengaduan keluhan dapat disampaikan melalui aplikasi ini. (Adv)