Pilkada Pontianak

Harry Daya Kalah Telak di TPS Tempatnya Mencoblos, Segini Perolehan Suaranya

Suara sah ada 307. Suara tidak sah ada 5. Jadi surat suara yang digunakan 312 dari jumlah DPT sebanyak 407 orang,

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ RIZKY PRABOWO RAHINO
Calon Wali Kota Pontianak Nomor Urut 1 Harry Daya Ardiyanto dan istri menunjukkan surat suara usai saat mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 06 Kelurahan Saigon, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Rabu (27/6/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak Rizky Prabowo Rahino

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Calon Wali Kota (Cawako) Pontianak Nomor Urut 1 Harry Daya Ardiyanto kalah telak di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 06 Kelurahan Saigon, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Rabu (27/6/2018).

TPS itu berada di domisili calon Wali Kota yang kerap dipanggil dengan sebutan Superman. 

Hal ini disampaikan oleh Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) 06 Kelurahan Saigon Kecamatan Pontianak Timur, Bustami usai rekapitulasi penghitungan suara di TPS. 

(Baca: Sutarmidji Sampaikan Pidato Kemenangan )

"Pasangan nomor urut 2 Edi-Bahasan unggul telak dengan 240 suara," ungkapnya kepada Tribun Pontianak, Rabu (27/6/2018) sore. 

Paslon nomor urut 1 Harry-Yandi hanya mampu raih 36 suara. Sedangkan paslon nomor urut 3 Satarudin-Alfian memperoleh 31 suara. 

"Suara sah ada 307. Suara tidak sah ada 5. Jadi surat suara yang digunakan 312 dari jumlah DPT sebanyak 407 orang," katanya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved