Pilkada Serentak
Habiskan Anggaran Rp 15,95 Triliun, Ini 4 Fakta Menarik Tentang Pilkada Serentak 2018
Selain jumlah pemilih yang luar biasa banyak, berikut ini beberapa fakta menarik lainya dalam perhelatan pesta demokrasi tahun ini:
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Nur Imam Satria
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018 telah berakhir sejak siang tadi, berbagai lembaga penghitungan cepat telah memulai penghitungannya.
Menurut data dari KPU pusat melalui infopemilu.kpu.go.id daftar pemilih tetap mencapai 152.058.452 orang, dengan jumlah TPS mencapai 387.566.
Selain jumlah pemilih yang luar biasa banyak, berikut ini beberapa fakta menarik lainya dalam perhelatan pesta demokrasi tahun ini:
1. Digelar di 171 daerah dan diikuti 520 paslon
Jika Pilkada serentak tahun lalu diikuti 101 daerah, tahun ini digelar di 171 daerah dengan rincian 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten.
Terdapat 520 calon pasangan yang bertarung, dengan rincian diikuti 55 pasangan pada pilkada provinsi, 344 pasangan pada pilkada bupati, dan 121 pasangan pada pilkada wali kota.
2. Anggaran Pilkada Rp 15,95 triliun
Dengan jumlah pemilih tetap yang bertambah banyak dan digelar di 171 daerah, tak sedikit dana yang digelontorkan pemerintah agar penyelenggaran Pilkada Serentak berjalan lancar.
Dana tersebut sebesar Rp 15,95 triliun, dengan rincian untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rp 11,9 triliun, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rp 3,6 triliun, dan untuk pengamanan Rp 379 miliar.
3. 15 daerah diikuti calon tunggal
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat menyebutkan, pasangan calon tunggal dalam Pilkada kali ini jumlahnya mencapai 15 daerah.
Untuk itu, KPU terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat di 15 daerah tersebut guna mengantisipasi, munculnya pesimistis di tengah masyarakat untuk datang ke TPS di hari-H pemilihan.
Para calon kepala daerah di ke-15 daerah itu terdiri dari Deli Serdang, Padang Lawas Utara, Kota Prabumulih, Pasuruan, Lebak, Tangerang, Kota Tangerang, Tapin, Minahasa Tenggara, Bone, Enrekang, Mamasa, Mamberamo Tengah, Puncak, dan Jayawijaya.
4. 27 Juni 2018 resmi jadi hari libur Nasional