Pilwako Pontianak
Ada 407 DPT Terdaftar di Domisili Harry Daya, Ini Kata Ketua KPPS
Bustami memastikan Formulir C6 sudah tersebar seluruhnya ke masyarakat sebelum pelaksanaan pencoblosan pada 27 Juni 2018.
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabwo Rahino
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) 06 Kelurahan Saigon Kecamatan Pontianak Timur, Bustami mengatakan setidaknya ada sekitar 407 Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang terdaftar untuk ikut pencoblosan.
Satu diantaranya yakni Calon Wali Kota Pontianak Harry Ardiyanto Daya dan keluarga yang berdomisili dan terdaftar masuk dalam DPT itu.
Baca: Harry Daya Harap Pilkada Tak Buat Masyarakat Bermusuhan
Baca: Harry Daya Minta Tim Sukses dan Relawan Pantau Pelaksanaan Pilwako Pontianak 2018
“407 DPT itu berasal dari sekitar 3 atau 4 Rukun Tetangga (RT),” ungkapnya saat diwawancarai Tribun Pontianak, Rabu (27/6/2018).
Bustami memastikan Formulir C6 sudah tersebar seluruhnya ke masyarakat sebelum pelaksanaan pencoblosan pada 27 Juni 2018. Ia menambahkan total kertas suara plus cadangan yang ada adalah 418 kertas.
“Ada cadangan 11 suara,” katanya.
Ia berharap pelaksanaan tahapan pencoblosan di TPS 06 Saigon dapat berjalan sukses hingga batas waktu pukul 13.00 WIB.
“Sesuai rencana kita mudah-mudahan sukses sampai jam 13.00 WIB. Kita belum tahu ada surat suara yang rusak atau tidak. Surat rusak akan kita ketahui setelah dibuka kotak suara pada jam 14.00 WIB nanti. Hasil pnghitungan perkiraan sekitar jam 16.00 WIB diketahui,” tukasnya.