KPU Kalbar Jamin Angka DPT Terakhir Yang Ditetapkan Bebas DPT Fiktif atau Siluman

KPU Provinsi Kalimantan Barat mengatakan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2018 Kalbar berjumlah 3.448.666 orang.

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Rizky Zulham
NET
Logo KPU 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat mengatakan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2018 Kalbar berjumlah 3.448.666 orang. Angka itu merupakan angka terakhir yang didapatkan usai melewati berbagai proses.

“KPU Kalbar melakukan penetapan ulang DPT kedua kalinya. Itu bukti bahwa KPU melakukan penyisiran data valid, termasuk data ganda. Data yang ditetapkan pertama kali kita bersihkan kembali,” ungkap Komisioner Kalbar Mujiyo saat diwawancarai usai kunjungan kerja DPD RI dalam rangka pengawasan Pilkada serentak Kalbar tahun 2018 di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (26/6/2018).

Baca: Jelang Pilkada, KPU Singkawang Gelar Doa Bersama

Angka terakhir DPT itu, kata Mujiyo, didapatkan melalui upaya maksimal termasuk mendapat masukan massif dari masyarakat dan berbagai pihak atas jumlah DPT yang pertama kali ditetapkan.

“Jadi data sebelumnya diperbaiki, kemudian ditetapkan DPT yang ditetapkan pada saat sekarang ini. KPU mengambil kebijakan dalam upaya memenuhi hak-hak pemilih, maka kita menetapkan ulang DPT.

Dari penetapan itu, pihaknya sudah melakukan banyak sekali pembuangan terhadap data fiktif atau DPT “siluman” yang ada di masyarakat.

“Tentu kami dari KPU meyakini bahwa data DPT terakhir saat adalah data valid karena sudah dikonversikan dengan data Disdukcapil,” tukasnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved