Pemkot Singkawang Bentuk Tim Pemantau untuk Memantau dan Monitoring TPS di Lima Kecamatan
Sedangkan Tim III di Kecamatan Singkawang Selatan dengan lokasi Kelurahan Sijangkung dan Kelurahan Sedau
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Pemerintah Kota Singkawang membentuk tim pemantauan, pelaporan dan evaluasi perkembangan politik di daerah tahun 2018.
Asisten Pemerintahan, Heri Apriyadi mengatakan, tim ini terbagi menjadi menjadi 3 (tiga) tim untuk memantau dan monitoring TPS di lima kecamatan.
Dimana masing-masing tim akan dipimpin langsung oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Singkawang serta Pj Sekda Kota Singkawang.
“Tim 1 dipimpin oleh Wali Kota Singkawang, Tim II dipimpin oleh Wakil Wali Kota Singkawang serta Tim III dipimpin oleh Pj Sekda,” katanya, Senin (25/6/2018).
(Baca: Terkait Pelaksanaan Porprov 2018, Ada Tiga Opsi yang Berkembang )
Untuk lokasi pemantauan, jelasnya, yakni Tim I di Kecamatan Singkawang Tengah dan Kecamatan Singkawang Barat dengan lokasi TPS di Kelurahan Sungai Wie, Kelurahaan Sekip Lama, Kelurahan Roban, Kelurahan Melayu, Kelurahan Pasiran dan Kelurahan Kuala.
Kemudian untuk Tim II di Kecamatan Singkawang Timur dan Singkawang Utara meliputi Kelurahan Pajintan, Kelurahan Sanggau Kulor, Kelurahan Bagak Sahwa, Kelurahan Naram dan Kelurahan Sungai Bulan.
"Sedangkan Tim III di Kecamatan Singkawang Selatan dengan lokasi Kelurahan Sijangkung dan Kelurahan Sedau," jelasnya.