Aktifitas Yang Bakal Dijalani Sutarmidji Jika Jabatan Wali Kota Usai

Sutarmidji sendiri selain dikenal sebagai seorang Walikota dua periode, dirinya juga dikenal sebagai seorang pakar Hukum dan Akademisi.

Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ M WAWAN GUNAWAN
Walikota Pontianak Sutarmidji dan Wakil Walikota Pontianak Edi Rusdi Kamtono berdiskusi sesaat sebelum memasuki mobil, setelah Penyerahan Nota Pelaksaanan Tugas Penjabat Sementara Walikota Pontianak, Minggu (24/06/2018) 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak M Wawan Gunawan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID.PONTIANAK -Walikota Pontianak dua periode Sutarmidji mengatakan, setelah menjabat Walikota Pontianak dirinya akan melakukan berbagai macam aktivitas.

Salah satunya adalah menjalankan tugas sebagai Gubernur Kalimantan Barat jika terpilih pada 27 Juni mendatang, Senin (25/06/2018).

Baca: Jelang Hari Pemilihan, Wali Kota Sutarmidji Ajak Jaga Kondusifitas

Baca: Jelang Hari Pemilihan, Wali Kota Sutarmidji Ajak Jaga Kondusifitas

"Kalau terpilih saya akan menjalankan tugas sebagai Gubernur. kalau tidak, basic saya adalah konsultan hukum dan juga ngajar mungkin saya akan kembali," ujarnya saat berada di Kantor Gubernur Kalbar dalam rangka Penyerahan Nota Pelaksanaan Tugas Penjabat Sementara Walikota Pontianak (24/6).

Sebagaimana diketahui Sutarmidji adalah salah satu calon Gubernur Kalimantan Barat yang bertarung di Pilkada serentak 27 Juni mendatang.

Sutarmidji sendiri selain dikenal sebagai seorang Walikota dua periode, dirinya juga dikenal sebagai seorang pakar Hukum dan Akademisi.

Oleh karenanya tidak heran jikalau nanti pada saat setelah selesai dari Walikota Pontianak dirinya memilih untuk kembali mengajar.

Selain itu Midji juga mengatakan akan kembali menjalankan beberapa usaha yang dulu pernah iya jalankan jika nanti selsai menjabat.

"Kemudian ada beberapa usaha yang mungkin itu kembali kita jalankan, itu aja," tutupnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved