Diduga Terlibat Jaringan Teroris di Jawa Timur, Seorang Dokter Ditangkap Densus 88

Ia juga mengaku tidak terlalu akrab dengan pemilik rumah. Namun, ia curiga dengan aktivitas di rumah tersebut.

Editor: Jamadin
net
Densus 88 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BLITAR - Tiga warga di Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, Jawa Timur yang diduga terkait jaringan terorisme diamankan Densus 88, Rabu (13/6/2018) malam.

Satu dari  tiga orang tersebut, seorang dokter umum yang juga membuka praktik pengobatan bekam berinisial NH. Selain NH, dua orang warga SZ dan An ikut diamankan.

Tim Densus juga melakukan penggeledahan di rumah kontrakan NH.

(Baca: Arus Mudik Jelang Lebaran di Dermaga Teluk Kalong dan Pasar Pemangkat )

Proses penggeledahan dilakukan dengan penjagaan ketat dari Mapolres Blitar.

Petugas bersenjata api lengkap berjaga di depan rumah tersebut.

Mereka tidak mengizinkan warga yang tidak berkepentingan masuk.

Di rumah itu juga dipasang garis polisi, dan penjagaan masih dilakukan.

Hingga kini, ketiganya masih diamankan di Mapolres Blitar, untuk proses hukum lebih lanjut.

Kepala Lingkungan Bajang, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, Mislan mengatakan, polisi mengamankan rumah milik Nanang, seorang pengusaha pupuk.

Rumah tersebut dikontrakkan Nanang pada seorang dokter bernama NH, untuk jangka waktu sekitar tiga tahun.

(Baca: Suasana Pasar Senggol Sanggau H-1 Idul Fitri Tahun 2018 )

"Kontrak sekitar tiga tahun. Namun, keluarga di sini tertutup," katanya, di Blitar, Rabu (13/6/2018) malam.

Ia juga mengaku tidak terlalu akrab dengan pemilik rumah. Namun, ia curiga dengan aktivitas di rumah tersebut.

Sebab satu pekan sebelumnya, personel dari TNI dan Polri sering datang ke rumahnya menanyakan aktivitas dan riwayat pemilik rumah kontrakan tersebut.

"Jadi, sebelum kejadian ini satu pekan ada koramil dan polisi tanya, tentang bagaimana orang yang mengontrak rumah itu, tanya juga orangnya ada atau tidak," tuturnya.

Mislan bertambah kaget setelah ada Densus yang datang ke rumah tersebut.
Dirinya tidak menduga, penghuni rumah akan terkait dengan perkara hukum.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved