Pilgub Kalbar
KPU Mempawah Kekurangan 1496 Surat Suara untuk Pemilihan Gubernur
Setelah pesortiran dan penghitungan, di temui sebanyak 80 surat suara yang rusak, dan yang dalam kondisi baik, sebanyak 183.563 lembar
Penulis: Ferryanto | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak Ferryanto
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH- KPU Kabupaten Mempawah telah menyelesaikan tahapan pensortian dan perekapaan Surat Suara untuk pemilihan Bupati dan wakil Bupati mempawah serta Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar.
Ketua KPU Mempawah, Kusnandi Memaparkan Kebutuhan Surat Suara untuk untuk pemilihan Gubernur dan Wakil gubernur Kalimantan Barat yakni sebanyak 185.059, yang terdiri dari jumlah DPT+ cadangan 2,5% per TPS.
(Baca: Polri Bentuk Tim Khusus Amankan Pilkada di Sejumlah Daerah )
Setelah dicek Pihak KPU menerima sebanyak 185.049 lembar dari pihak KPU Provinsi.
Setelah pesortiran dan penghitungan, di temui sebanyak 80 surat suara yang rusak, dan yang dalam kondisi baik, sebanyak 183.563 lembar.
(Baca: Makan Siang Bersama, Ini Hidangan Khas di Pertemuan Donald Trump Kim Jong Un )
Kemudian, terjadi kekurangan sebanyak 1496 surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat.
"Untuk surat suara pemilihan Gubernur Kalimantan Barat, pihak kami telah berkoordinasi dengan KPU Provinsi untuk pengadaan kekurangan yang ada," ungkapnya saat di temui Tribun Pontianak. Selasa (12/06/2018)
Ia berharap, surat suara ini akan datang ke Kabupaten Mempawah sesegera mungkin sebelum memasuki tahapan pengemasan.