BPJS Sebut Klaim RSUD Abdul Aziz Terlambat

Klaim-klaim yang telah dibayarkan pihak BPJS yakni jatuh temponya hingga 2 Juni.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / RIDHOINO KRISTO SEBASTIANUS MELANO
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Singkawang, Mardani (tengah). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Klaim BPJS senilai Rp 5 miliar di bulan Januari 2018 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Aziz belum dibayar pihak BPJS.

Kepala Cabang BPJS Kota Singkawang, Mardani mengatakan, RSUD Abdul Aziz agak terlambat dalam mengajukan klaim.

(Baca: Bhabinkamtibamas Brigpol Firman Pamitan dengan Warga Binaannya di Desa Sekendal )

"Pengajuannya itu di Bulan Mei untuk klaim bulan Januari," katanya, Senin (11/6/2018).

Klaim-klaim yang telah dibayarkan pihak BPJS yakni jatuh temponya hingga 2 Juni.

Sementara klaim RSUD Abdul Aziz yang jatuh tempo pembayaran BPJS 7 Juni 2018 belum dibayarkan.

(Baca: Tingkatkan Partisipasi Pemilih, Bawaslu Harap Peran Seluruh Pihak )

"Diajukan klaim lambat, makanya kita pernah surati kapan mengajukan klaim," tuturnya.

Klaim sebesar Rp 5 miliar ini hanya untuk Januari saja. Sementara klaim di bulan Februari, Maret, April hingga Mei belum dimasukkan.

Ia menigmbau dalam mengajukan tagihan agar lebih cepat. Misalkan dilakukan pada Januari, paling tidak Maret sudah diajukan rumah sakit. "Kalau Maret diajukan udah pasti dibayar," ucapnya.

Menurutnya, kalau kantor pusat terlambat membayar, keterlambatan tidak akan berlangsung lama.

"Dan dipastikan tetap dibayar," ujarnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved