Tega, Pria Ini Kuras Harta Kekasihnya Sendiri, Akhirnya Ditangkap Polisi
Karena dijanjikan akan dinikahi, korban terperdaya dan menerima tawaran pelaku,
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SURABAYA - Pria asal Subang, Jawa Barat, Rahmad Hidayat (38) tega menipu pacarnya sendiri yang bernama Siti (24) yang belum lama dipacarinya. Akibatnya, dia harus mendekam di Polsek Genteng, Surabaya.
Rahamd berani berulah, dan meminta-minta ke kekasihnya. Dalam aksinya, pelaku merayu korban akan menikahinya.
“Karena dijanjikan akan dinikahi, korban terperdaya dan menerima tawaran pelaku,” kata Kompol Ari Trestiawan, Kapolsek Genteng kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (8/6/2018).
Selain janji menikah, pelaku juga mengaku akan membuka kafe di Surabaya yang membuat korban tertarik.
(Baca: Ciptakan Situasi Kamtibmas, Polsek Menyuke Aktif Patroli Malam )
Sebulan setelah kenalan, tersangka meminjam beberapa barang milik korban dengan alasan untuk pekerjaan.
Ternyata, tersangka menjual barang milik korban tersebut.
“Pelaku ini juga meminjam 1 cincin emas korban. Katanya cincin itu akan digunakan untuk mengukur lubang cincin emas guna membuat cincin pernikahan,” terang Ari Trestiawan.
Akibat ulah pelaku, korban rugi Rp 7,4 juta.
Bukan hanya cincin saja, barang milik korban diambil pelaku adalah laptop, ponsel, dan uang Rp 2 juta.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuras Harta Milik Kekasih, Rahmad Masuk Bui