KPU Kalbar dan KPU RI telah Lakukan Fit and Propher Test Calon Komisioner KPU Kabupaten/Kota
Tahapanya kemarin telah kami lakukan pada tanggal 5 dan 6 Juni yang dibuat dalam dua panel oleh KPU Provinsi dan disupervisi oleh KPU RI
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hamdan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua KPU Provinsi Kalbar Ramdan mengatakan KPU Provinsi bersama dengan perwakilan KPU RI telah melakukan Fit and propher test terhadap para calon anggota KPU Kabupaten yang telah lulus tes kesehatan dan wawancara baik Zona I maupun Zona II. Jumat (8/6/2018)
"Tahapanya kemarin telah kami lakukan pada tanggal 5 dan 6 Juni yang dibuat dalam dua panel oleh KPU Provinsi dan disupervisi oleh KPU RI," ujarnya.
(Baca: Kebut di Sepuluh Hari Terakhir, Angga: Semoha Kita Dipertemukan Ramadan Tahun Depan )
Terdapat 10 KPU Kabupaten/Kota di Kalbar yang melakukan proses seleksi calon anggota KPU periode 2018-2023, di antaranya Kapuas Hulu, Sintang, Melawi Sekadau, Landak, Sambas, Bengkayang, Kayong Utara, Ketapang, dan Kota Singkawang.
"Selurug rekap hasil fit and propher test telah kita sampaikan ke KPU RI, selanjutnya nanti KPU RI lah yang nantinya akan memilih anggota KPU terpilih di Kabupaten tersebut," ujarnya.
Ia menambahkan hingga kini pihaknha belum mendapatkan konfirmasi dari KPU RI kapan pengumuman anggota KPU Kabupaten/Kota di Kalbar.