Karyawan Merusak Peralatan Kantor PT PANP, Polisi Lakukan Mediasi

Tentang ada hari kerja karyawan panen atas nama Yakobus Luna yang tidak masuk ke dalaman daftar gaji.

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Madrosid
TRIBUN/ISTIMEWA
Anggota Polsek Air Besar memediasi pengerusakan alat kantor PT PANP oleh karyawannya pada Jumat (8/6/2018) 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Alfon Pardosi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Karyawan panen PT Perkebunan Anak Negeri Pasaman (PANP), merusak Finger Print milik perusahaan di barak Divisi II yang kemudian di mediasi oleh anggota Polsek Air Besar di Dusun Bacang, Desa Tenguwe pada Jumat (8/6/2018).

Asisten Divisi II Sugito menjelaskan, Finger Print tersebut dirusak karena adanya salah paham antara karyawan panen dan mandor panen.

Tentang ada hari kerja karyawan panen atas nama Yakobus Luna yang tidak masuk ke dalaman daftar gaji.

Baca: Pelantikan Wakil Ketua DPRD Kapuas Hulu, Tonton Videonya

"Yakobus Luna merampas mesin Finger Print dari tangan Andreas selaku Mandor Panen, dan membanting mesin Finger Print ke batu hingga rusak," cerita Sugito.

Anggota Polsek Air Besar, Bripka Yordanus yang memedasi mengatakan, pihaknya dari Pollsek Air Besar melakukan langkah-langkah untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Yakni mendatangi TKP untuk ambil dokumentasi, mendatangi rumah pelaku Yakobus Luna di Dusun Berangan Pale untuk di lakukan Mediasi dengan pihak PT PANP.

"Jadi sudah dilakukan mediasi di kantor PT PANP, dan Mediasi berjalan lancar. Yakobus Luna menyesali perbuatannya, serta membuat surat pernyataan yang disaksikan oleh semua pihak," terang Bripka Yordanus.

Yordanus menambahkan, ke depan permasalahan seperti ini menjadi pembelajaran bagi karyawan lain. "Apabila ada ditemukan masalah serupa, dapat diselesaikan dengan baik-baik. Jangan selalu mengedepankan emosi," pesannya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved