Dukung Pelestarian Adat Istiadat, Kapolsek Meranti Hadiri Pelatihan Pengurus Lembaga Adat
Kapolsek Meranti Ipda Asep Tabroni bersama Bhabinkamtibmasnya Brigpol Roberto menghadiri kegiatan Pelatihan Pengurus Lembaga Adat
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Alfon Pardosi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Kapolsek Meranti Ipda Asep Tabroni bersama Bhabinkamtibmasnya Brigpol Roberto menghadiri kegiatan Pelatihan Pengurus Lembaga Adat Desa Morobetung di Kantor Desa Morobetung Kecamatan Meranti pada Jumat (8/6/2018).
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Meranti Yance, Ketua DAD Meranti Ambrosius, Kepala Desa Morobetung Pigilius Ambal, Timanggung desa Morobetung Lasa, Pasirah dan pangaraga se Desa Morobetung, Tokoh Masyarakat dan perangkat Desa Morobetung.
Baca: Foto-foto Komisi Informasi Kalbar Gelar Konferensi Pers Terkait Pemeringkatan Badan Publik
Dalam sambutannya, Kapolsek Meranti mendukung kegiatan ini karena bertujuan untuk melestarikan adat istiadat yang hidup dan berkembang di tengah-tengah masyarakat agar terus terpeliharan dan dilestarikan.
"Mari kita melestarikan nilai-nilai adat istiadat masyarakat, namun demikian hukum positif harus tetap ditegakkan, mengingat kita tinggal di negera hukum. Jika ada permasalahan, maka kita lihat dulu konteks perkaranya," ujar Kapolsek.
Kapolsek juga menghimbau agar menjaga diri dan keluarga dari penyalahgunaan Narkoba baik sbg pemakai mau pun pengedar.
"Jangan sekali pun menyentuh narkoba, masyarakat perlu mengetahui bahwa alkohol atau miras termasuk Narkoba yaitu bahan adiktif. Jika tidak digunakan sesuai dosis, akan ketergantungan dan merusak kesehatan," himbaunya
Kemudian Ipda Asep juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mensukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat 2018.
"Jjangan terpancing isu hoax yang dapat memecah belah persaudaraan kita, gunakan hak pilih sesuai hati nurani, pilihan boleh berbeda, kerukunan tetap kita jaga," pesannya.
Sementara itu Bhabinkamtibmas Desa Morobetung Brigpol Roberto menghimbau kepada warga binaannya untuk senantiasa menjaga Kamtibmas, serta agar tidak mudah percaya dengan Berita Hoax.
"Waspada terhadap orang yang baru datang ke wilayah kita, terapkan wajib lapor 1x24 jam untuk menekan aksi paham Radikal yang berkembang di wilayah Indonesia," pungkas Roberto.