Polemik Pohon Plastik Pemprov Jakarta, Ini Fakta Tentang Besaran Anggaran
pengadaan lampu hias berwujud pohon plastik tersebut. Ada dua versi anggaran yang beredar. Yang pertama senilai Rp 8,1 miliar
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Lampu hias berwujud pohon plastik di Jakarta menjadi pusat perhatian. Pohon plastik yang dipasang di Jalan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat menjelang Lebaran dan Asian Games itu menghebohkan media sosial.
Warganet memprotes keberadaan pohon plastik yang memakan area trotoar dan dianggap tak menarik secara estetika.
Koalisi Pejalan Kaki juga menyoroti keberadaan pohon plastik di trotoar yang menghalangi pejalan kaki.
Baca: Pegawai Pemda Harusnya Dapat THR dan Gaji ke-13, Ini Penjelasan Menkeu Sri Mulyani
Komunitas itu merasa miris karena pohon asli ditebang, tetapi pohon imitasi justru bermunculan dengan alasan untuk memperindah trotoar.
Anggaran tahun 2017
Selain posisinya yang menghalangi trotoar, salah satu yang dipersoalkan yakni anggaran pengadaan lampu hias berwujud pohon plastik tersebut. Ada dua versi anggaran yang beredar. Yang pertama senilai Rp 8,1 miliar di Dinas Kehutanan DKI Jakarta.
Sementara yang kedua, versi Rp 2,2 miliar anggaran pengadaan lampu hias dan pencahayaan kota di Suku Dinas Perindustrian dan Energi tahun anggaran 2018.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno membantah kedua anggaran itu. Dia memastikan tidak ada anggaran tahun 2018 yang terbuang untuk pengadaan lampu hias berwujud pohon plastik.
Sandiaga menjelaskan, lampu hias berwujud pohon plastik itu adalah stok lama yang biasa dipasang saat perayaan hari besar.
Baca: Sama dengan Indonesia, Malaysia Berhasil Tangkap Pelaku Terorisme Lone Wolf
"Itu yang kita insya Allah bisa pastikan bahwa tidak ada anggaran yang terbuang (untuk pohon plastik)," ujar Sandiaga, Jumat (1/6/2018).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga mengatakan, pohon plastik yang sempat viral itu bukan dari pengadaan tahun ini.
Kepala Suku Dinas Perindustrian dan Energi Jakarta Pusat Iswandi menyebut, lampu hias berwujud pohon plastik atau lampu pohon merupakan pengadaan tahun 2017.
Lampu hias itu kini menjadi barang inventaris Suku Dinas Perindustrian dan Energi Jakarta Pusat. "Pengadaannya itu tahun 2017," kata Iswandi, Jumat.
Seharga Rp 397 juta Iswandi menyampaikan, harga satu set lampu hias itu sekitar Rp 8 juta. Ada 48 set lampu hias yang sempat dipasang di Jalan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat pada 28-29 Mei 2018.
Baca: 6 Tulisan Tangan Ini Ungkap Kepribadian Kamu Seperti Apa, Periksa
"Pokoknya harganya Rp 8 juta satu unit, tinggal kalikan saja. (Nilainya) Rp 397.063.200," kata dia.