Bareskrim Hentikan Kasus PSI, Faisal: KPU Tak Konsisten!
Perbedaan itu terkait tafsir, soal waktu awal KPU mengatakan jika iklan diluar masa kampanye dan konsekuensinya pidana.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Komisioner Bawaslu Kalbar, Faisal Riza menuturkan jika pihaknya dalam hal ini Bawaslu RI akan terus berikhtiar menegakkan keadilan pemilu walaupun ternyata pada hari ini Bareskrim Mabes Polri mengeluarkan SP3 terkait kasus PSI.
"Kebetulan kita juga sedang di Jakarta, sedang Rakornas tadi malam membahas soal itu, dari mulai pembukaan hingga terakhir di malam. Kita melihat bahwa dari segi pelanggaran itu sudah jelas pelanggaran," kata Faisal, Jumat (01/06/2018) saat dikonfirmasi Tribunpontianak
Ia mengatakan, kenapa Bareskrim menghentikan karena menurut informasi Bawaslu RI, ada perbedaan keterangan diawal oleh KPU RI diwaktu penyelidikan dan waktu penyidikan
(Baca: Terkait Kasus PSI, Bawaslu Kecewa pada KPU )
Perbedaan itu terkait tafsir, soal waktu awal KPU mengatakan jika iklan diluar masa kampanye dan konsekuensinya pidana.
Saat penyelidikan keterangan yang disampaikan KPU sama, namun saat penyidikan malah berbeda, sehingga Kepolisian tidak berani melanjutkan dan keluarlah SP3.
Prinsipnya, kata Faisal, Bawaslu ingin menyamakan persepsi, kenapa misalnya jika dianggap bukan tindakan tidak menyalahi aturan kampanye dengan saat diketerangan kedua mengatakan tidak mengeluarkan jadwal kampanye.
Namun kenapa harus ada surat edaran yang menyatakan Parpol tidak boleh beriklan dan kampanye dan disurat edaran itu dijelaskan.
"Pada prinsipnya Bawaslu terus mendorong semua pelanggaran yang terjadi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang ada," katanya.
(Baca: Waspada Banjir, Ini Pesan Camat Sekadau Hilir )
Namun, lanjutnya, tafsir dari UU itu nantinya jangan diplintir sedemikian rupa.
"Kita prinsipnya ingin sinergi dan menegakkan keadilan pemilu, maka harus satukan persepsi terkait tafsir UU ini," bebernya.
Faisal pun mengatakan, kejadian ini menjadi refleksi dan sarana belajar agar saat akan melakukan penindakan harus satu persepsi dengan penyelenggara pemilu lainnya karena tafsirnya berbeda.
"Kita melihatnya KPU tidak konsisten saja, dan tidak ingin ini tidak terjadi lagi. Kita tetap tidak patah semangat untuk hal ini dan terus berikhtiar menegakkan keadilan pemilu," pungkasnya.