Pilgub Kalbar
KPUD Sambas Terima 209 Kotak Logistik Pilgub Kalbar 2018
Kedatangan logistik Pilgub Kalbar 2018, disaksikan langsung Ketua KPUD Kab Sambas, Suaib beserta anggota KPUD Sambas
Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Sebanyak 417.587 lembar surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar tahun 2018 yang dikemas di dalam 209 kotak, tiba di Kantor KPUD Sambas, Kamis (31/5/2018).
Logistik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar tahun 2018 tiba dengan menggunakan mobil box.
Baca: Ini Kronologi Kecelakaan Mobil Box Bawa Surat Suara Pemilu di Parindu
Kedatangan logistik Pilgub Kalbar 2018, disaksikan langsung Ketua KPUD Kab Sambas, Suaib beserta anggota KPUD Sambas, serta Ketua Panwaslu Kabupaten Sambas, Mahrus dan anggota Panwaslu Kabupaten Sambas.
"Surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar tahun 2018 yang diterima KPU Kabupaten Sambas, berdasarkan berita acara sebanyak 209 kotak dengan jumlah surat suara sebanyak 417.587 lembar surat suara," ungkap Suaib.
Baca: Mobil Box Bawa Surat Suara Kecelakaan di Parindu
Pendistribusian logistik Pilgub Kalbar 2018 ke KPU Kabupaten Sambas, dikawal langsung 5 petugas dari KPU Provinsi Kalbar.
Logistik diterima langsung oleh Kasubag Hukum KPU Kabupaten Sambas, Syamsul Hadi.
Personel kepolisian bersenjata lengkap, tampak memberikan pengawalan pendistribusian surat suara ke KPUD Sambas.
"Surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar tahun 2018 yang diterima KPU Kabupaten Sambas, disimpan di Kantor KPU Sambas. Tidak ada kendala apa pun, seluruhnya dalam kondisi baik dan aman," sambungnya.
Surat suara yang tiba ini, merupakan alat kelengkapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar tahun 2018, yang akan digunakan dalam pelaksanaan pemungutan suara pada tanggal 27 Juni 2018.
