Ribuan E-KTP yang Tercecer di Jalan Raya Bogor, Ini Sanksi Yang Diberikan pada Ekspedisi

Seperti dalam kasus ini. Ada yang kondisinya baik, padahal chip di dalam KTP ini terjadi kerusakan pada elemen datanya

Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ANESH VIDUKA
Petugas Dinas Dukcapil Kabupaten Kubu Raya membagikan KTP el 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BOGOR  -  Tercecernya EKTP di Jalan Raya Bogor saat pemindahan dari Jakarta menuju gudang Kementerian Dalam Negeri di Kemang, Bogor, Jawa Barat diduga ada unsur kelalaian. Hal itu disampaikan  Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, Zudan Arif Fakrulloh.

Kelalaian itu menyebabkan kardus berisi ribuan e-KTP tercecer di jalan raya dan menimbulkan spekulasi liar di kalangan masyarakat jelang Pilkada 2018 dan Pilpres 2019.

(Baca: Banjir Landa Kapuas Hulu, Ini Akses Transportasi Wilayah yang Lumpuh Total )

Zudan menyebut, akan memberikan sanksi kepada jasa ekspedisi pengangkut barang yang ditugaskan untuk memindahkan e-KTP reject tersebut.

"Kita berikan sanksi, yaitu tidak akan menggunakan jasa mereka kembali," kata Zudan, di Mapolres Bogor, Senin (28/5/2018).

(Baca: Ditempat Ini, Anda Bisa Makan Sepuasnya hanya dengan Rp 128 Ribu )

"Dua kardus berisi ribuan KTP itu ditumpuk di atas meja, diikat, dan ditutup terpal. Ada kemungkinan tali pengikat longgar, sehingga kardus terjatuh saat melintas di lokasi," sambungnya.

Zudan memastikan, e-KTP yang tercecer di jalan raya sudah dalam kondisi rusak dan tidak bisa digunakan. Dirinya juga sudah meminta petugas dari Kemendagri untuk melakukan pemusnahan dengan cara menggunting bagian sisi atas sehingga persoalan itu clear.

"Sesuai arahan Pak Mendagri, setiap e-KTP yang tidak bisa digunakan atau reject akan dimusnahkan dengan cara dipotong pada sisi sebelah kanan," sebutnya.

 Ia menjelaskan, ada dua kategori e-KTP yang dapat dinyatakan rusak. Pertama, kerusakan fisik pada KTP yang bisa dilihat dari kesalahan input data seperti penulisan nama, alamat, dan tanggal lahir. Selanjutnya, kategori elemen data.

Dalam kategori ini, nampak sekilas jika dilihat, kondisi KTP nampak dalam keadaan baik. Namun, chip yang berada di dalam KTP tidak terbaca komputer.

"Seperti dalam kasus ini. Ada yang kondisinya baik, padahal chip di dalam KTP ini terjadi kerusakan pada elemen datanya," tutur dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ekspedisi Pembawa Ribuan E-KTP yang Tercecer di Bogor Diberikan Sanksi

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved