Ramadan 1439 H

Pemkab Mempawah Bantu Cari Solusi Tingkatkan Target Baznas

Ismail memaparkan bahwa Pemerintah Kabupateh Mempawah sendiri bahkan telah memiliki peraturan Bupati terkait Zakat ini

Penulis: Ferryanto | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ FERRYANTO
Program penyaluran dana Zakat. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak Ferryanto

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH- Pj Sekda Kabupaten Mempawah Ismail mengungkapkan bahwa hingga kini pihaknya tengah mencari solusi untuk meningkatkan target Baznas di Kabupaten Mempawah.

Manfaat dari Zakat yang di Kumpulkan pada Baznas ini pun sangatlah banyak.

"Dari zakat yang terkumpul di Baznas ini, maka di alokasikan lah untuk pendidikan, ekonomi, Kemanusiaan, Kesehatan, dan dakwah Advokasi," tuturnya.

Baca: Tingkatkan Minat Zakat di Masyarakat, Ini Saran Ketua MUI Mempawah

Ismail memaparkan bahwa Pemerintah Kabupateh Mempawah sendiri bahkan telah memiliki peraturan Bupati terkait Zakat ini sejak beberapa tahun silam.

Baca: Kesadaran Sisihkan Zakat Penghasilan Masih Rendah di Kabupaten Mempawah

Kemudian, di tempat berbeda, Asisten Administrasi dan Umum Pemerintah Kabupaten Mempawah Suwanda Mengatakan bahwa ia sangat setuju dengan penyisihan Zakat ini kepada pihak Baznas.

Suwanda pun berpendapat sama, dengan menyisihkan 2,5% dari penghasilan untuk berzakat, maka dapat memberikan keuntungan yang berlipat - lipat bagi sang pemberi zakat.

Ia menilai masih ada masyarakat yang kurang memahami dan kurang terpanggil untuk menyisihkan zakatnya ke pihak Baznas.

Suwanda meyarankan agar Baznas harus lebih gencar untuk mensosialisasikan terkait Zakat profesi atau penghasilan ini di masyarakat.

"Saya sendiri selalu, menghimbau dan mengingatkan kepada kawan - kawan, mari kita membayar Zakat penghsilan kita, karena keuntungan selain amal yang kita peroleh kita juga dapat membantu umat yang lain yang kekurangan," ungkapnya saat di temui Tribun. Jumat (25/05/2018).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved