Ramadan 1439 H

Tingkatkan Minat Zakat di Masyarakat, Ini Saran Ketua MUI Mempawah

Tahun 2017 pihaknya berhasil mengumpulkan 700 juta, dan hingga bulan ke 5 di 2018 ini, pihaknya telah mengumpulkan sekitar 100 juta rupiah.

Penulis: Ferryanto | Editor: Dhita Mutiasari
IST
zakat 

Laporan Wartawan Tribub Pontianak, Ferryanto

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Mempawah mentargetkan total pemasukan Zakat Pendapatan di Kabupaten Mempawah 1,5 Milyar.

Tahun 2017 pihaknya berhasil mengumpulkan 700 juta, dan hingga bulan ke 5 di 2018 ini, pihaknya telah mengumpulkan sekitar 100 juta rupiah.

Baca: Fenomena Konsumtif Berlebihan Saat Ramadan, Ini Imbauan Kanwil Kemenag Kalbar

Tusirana Rasyid, Ketua MUI Kabupaten Mempawah mengatakan untuk menarik para calon pemberi zakat untuk berzakat tidak cukup hanya melalui surat edaran, baner, serta pengumuman.

Ia berharap Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang ada di Kabupaten Mempawah harus lebih aktif dalam memberikan sosialisasi kepada para calon pemberi zakat.

Baca: Kesadaran Sisihkan Zakat Penghasilan Masih Rendah di Kabupaten Mempawah

"Saat ini Gaji Pegawai di bayarkan secara non tunai, sehingga para pegawai langsung menerima, tidak seperti dulu gaji di ambil dari bendahara, ini memang membutuhkan kesadaran yang sangat kuat dari orang - orang ingin menyisihkan penghasilannya untuk berzakat," ungkapnya.

Tusirana menghimbau agar pihak Baznas dapat lebih memotivasi kepada orang - orang yang akan memberikan zakat.

"Petugas - petugas yang ada harus mengadakan kegiatan - kegiatan ke kantor - kantor dan dimasyarakat untuk memberi penjelasan mengenai zakat, undang - undang zakat, karena ini merupakan syariat agama yang memang mewajibkan manusia untuk berzakat," ungkapnya.

Tusirana menyarankan agar pihak Baznas dapat bekerja sama dengan berbagai pihak agar dapat memberikan kesadaran terkait Zakat ke pada masyarakat.

"Bisa bekerja sama dengan berbagai lembaga dakwah, ustad - ustad, dan kementrian agama, untuk memberikan pencerahan dan penyegaran secara intensif kepada masyarakat, terkait kewajiban dari menyisiihkan pendapatan untuk Zakat ini," tuturnya.

Selain itu Tusirana yang juga dulunya pernah masuk dalam ke anggotaan Baznas ini menilai terkadang masyarakat masih banyak yang kurang yakin akan lembaga penyalur zakat yang ada.

"Bagaimana Baznas ini dapat membuat msyarakat mampu mempercayai dan meyakinkan masayarakat untuk dapat menyerahkan zakat mereka, serta membangun integriti, kepercayaan secara menyeluruh dari masyarakat, untuk menyalurkan zakat mereka ini," ungkapnya.

Tusirana mengatakan kendati dalam memberikan zakat harus Ihklas, dalam hal ini tetap ada sebuah korelasi atau keterkaitan tanggung jawab atas apa yang sudah di berikan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved