Jelang Pilkada, Bhabinkamtibmas Ajak Tokoh Masyarakat Deklarasi Anti Hoaks
Bripka Arie Bowo melaksanakan penggalangan pada tokoh agama Desa Manggang, Kecamatan Mandor untuk menolak berita hoax.
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Alfon Pardosi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Bhabinkantibmas Polsek Mandor Bripka Arie Bowo melaksanakan penggalangan pada tokoh agama Desa Manggang, Kecamatan Mandor untuk menolak berita hoax pada Selasa (22/5/2018).
Penggalangan yang dilakukan agar semua tokoh masyarakat yang ada di Kecamatan Mandor, lebih cermat dan teliti dalam menyaring setiap informasi yang diterima melalui media sosial atau orang yang masuk di Desa-Desa.
Kapolsek Mandor Iptu Anuar Syarifudin mengatakan, pihaknya saat ini semakin gencar melakukan penggalangan, guna mendeklarasikan untuk menolak berita bohong atau hoax.
"Apa lagi menjelang Pilkada ini, agar masyarakat dan tokoh masyarakat tidak mudah terpancing isu-isu negatif yang dapat memecah belah persatuan bangsa," ujar Kapolsek pada Rabu (23/5/2018).
Baca: Begini Kondisi Pria yang Bacok Dua Polisi di Maro Sebo Jambi
Dijelaskannya lagi, kita selaku warga masyarakat harus cerdas dan teliti dalam mendapatkan informasi dan berita melalui media sosial. Apa.lagi menyebarkan berita yang belum tentu kebenarannya.
"Mengingat dampak dan resiko dengan penyebaran berita hoax, yang tentunya ada konsekuensi hukumnya yang tercantum dalam UU ITE," ungkap Iptu Anuar.
Diharapkan dengan apa yang dilakukan anggota Bhabinkamtibmasnya ini, masyarakat benar-benar memahami serta dapat membantu dan berkomitmen menolak berita hoax. Sehingga situasi wilayah hukum Polsek Mandor aman dan kodusif.
"Mudah-mudahan dengan Deklarasi ini, bisa memberikan kontribusi yang baik dan berkah bagi kita semua. Sehingga situasi yang aman dan kondusif tetap terjaga di wilayah hukum Polsek Mandor," tutupnya. (*)