Selama Ramadan, ASN di Sekadau Tidak Ada Perubahan Jam Kerja
Pemerintah daerah Kabupaten Sekadau memastikan tidak ada pengurangan jam kerja ASN selama ramadan
Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Tri Pandito Wibowo
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Pemerintah daerah Kabupaten Sekadau memastikan tidak ada pengurangan jam kerja ASN selama ramadan. Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau Zakaria Umar.
Ia mengatakan, jam kerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sekadau tetap seperti biasanya atau tidak ada perubahan.
“Masuk jam 08.00 WIB dan pulang tetap pukul 15.00 WIB,” ujarnya Jumat (18/5/2018).
Baca: Warga Nilai Pembangunan di Kapuas Hulu Belum Merata
Kemarin, merupakan hari pertama bagi umat muslim menjalankan ibadah puasa ramadan. Menurut Zakaria, kewajiban puasa yang dilakukan ASN yang muslim tidak boleh membuat semangat kerjanya kendor.
“Karena berpuasa bukan alasan untuk bermalas-malasan,” ucap Zakaria.
Zakaria mengatakan, sebaliknya kinerja ASN khususnya yang muslim kinerjanya harus ditingkatkan. Sebab, kata dia, pekerjaan yang dilakukan itu bisa menambah nilai ibadah bila dilakukan dengan tulus dan ikhlas.
Baca: Panwaslu Ingatkan Parpol Tak Lakukan Kegiatan Kampanye Citra Diri
“Meningkatkan amalan ibadah selama ramadan. Caranya dengan memanfaatkan jam istirahat selama ramadan dengan kegiatan ibadah,” kata dia.
Jika dihari biasa, ASN menggunakan jam istirahat untuk makan siang. Sementara saat ramadan tidak makan siang. Sehingga, waktu tersebut bisa digunakan untuk melaksanakan ibadah.
“Jadi waktu istirahatnya bisa dimanfaatkan untuk baca quran atau mendengarkan ceramah di masjid,” pungkasnya.