Ditolak Saat ke Toilet, Wanita Ini Lakukan Hal Tak Terduga dan Menjijikkan

wanita itu ditolak untuk menggunakan toilet karena 'perilaku masa lalunya' di kafe.

Editor: Jamadin
(JessicaWaddell/Twitter
Wanita ini ditolak masuk ke toilet restoran 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID -  Seorang wanita asal Kanada memutuskan melakukan aksi ekstrem yang bikin ilfeel. Dia membuka  celananya, buang air besar, dan kemudian melemparkannya ke seorang pekerja di restoran bernama Tim Hortons, Senin (14/5/2018) kemarin.

Melansir Unilad, pekerja itu memang tidak memperbolehkan sang wanita menggunakan toilet di restorannya.

Tapi reaksi wanita itu jelas berlebihan.

Rekaman CCTV insiden itu dibagikan di YouTube, tetapi tentu saja, dengan cepat dihapus.

(Baca: Menteri Susi Pudjiastuti Ucapkan Selamat Ibadah Puasa, Ini Menu Berbuka dan Sahur Anjurannya )

Namun rekaman itu kini sudah menyebar ke Twitter.

Wanita ini ditolak masuk ke toilet restoran
Wanita ini ditolak masuk ke toilet restoran ((JessicaWaddell/Twitter))

Seperti yang kalian lihat di video, wanita yang tak disebutkan namanya itu ngamuk sambil membentaknya, sementara pekerja Tim Horton tetap santai.

Seorang juru bicara restoran asal Kanada itu mengatakan kepada BuzzFeed, wanita itu ditolak untuk menggunakan toilet karena 'perilaku masa lalunya' di kafe.

Alasan itu tidak dijelaskan lebih detail sehingga membuat kita semua semakin penasaran.

Juru bicara menambahkan:

"Ada kebijakan dan akses terbatas untuk toilet."

"Semua kami lakukan demi memastikan kesejahteraan tamu kami."

"Kami berusaha untuk menciptakan lingkungan yang ramah bagi semua tamu kami dan komunitas yang kami layani."

"Kami sangat prihatin dengan video ini karena keselamatan anggota tim kami dan tamu selalu menjadi prioritas utama bagi kami."

Sudah dikonfirmasi bahwa karyawan sedang berbicara di telepon kepada pihak berwenang, yang terus menyelidiki insiden tersebut.

Holly Largy, juru bicara Polisi Mounted Kerajaan Kanada di Langley, menjelaskan bahwa wanita itu "ditahan setelah insiden itu" dan akan hadir di pengadilan di kemudian hari.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved