BREAKINGNEWS: Usai Kuras Isi Rumah, 3 Maling Ini Gantian Perkosa Korbannya!
Unit Reskrim Polsek Singkawang Barat menangkap 3 pelaku tindak pencurian disertai pemerkosaan
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Unit Reskrim Polsek Singkawang Barat menangkap 3 pelaku tindak pencurian disertai pemerkosaan, di Jalan Tani, Kecamatan Singkawang Barat, Minggu (13/5/2018) sekitar pukul 23.30 WIB.
"Pelaku melakukan pencurian barang-barang milik korban, dan disertai secara bergantian melakukan persetubuhan (perkosaan) terhadap korban HK (30)," kata Kapolsek Singkawang Barat, Kompol Bagio Erianto, Rabu (16/5/2018).

Ketiga pelaku tersebut yakni Riski (19), Amrul (29), dan Endra (20). Barang bukti yang diamankan di antaranya empat karung berisi padi dengan berat seluruhnya sekitar 240 Kg.
Baca: Pemkab Target Rampungkan Persiapan MTQ 2 Minggu Sebelum Hari H
Dua buah tabung Gas / LPG, ukuran 3 KG. Satu Set kompor gas. Dua buah Reciver. Satu buah Panci / kuali almunium dan satu buah mesin pompa air / Robin. Kerugian materiel sekitar Rp 3.240.000.
"Terhadap korban telah dilakukan Pemeriksaan Visum Et Refertum di RSU Abdul Azis Singkawang," tuturnya