PNS dan Pensiunan Kalbar Antusias Tunggu Pencairan THR Tahun 2018

Untuk gaji ke-14 bagi pensiunan, itu adalah upaya pemerintah untuk meningkatkan daya beli

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / FILE
Ilustrasi Rupiah 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) mulai memproses Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-14 para Aparatur Sipil Negara (ASN) pada akhir bulan ini.

Tidak hanya bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif, para pensiunan juga akan mendapatkan THR yang informasinya akan dibayarkan pada awal Juni 2018. Pada tahun 2018, Pemerintah Pusat menganggarkan THR lebih besar dari tahun 2017.

(Baca: Waka Polres Beberkan Kronologi Penangkapan Terduga Judi Bola )

Besaran THR PNS tahun ini yakni gaji pokok ditambah tunjangan kinerja (tukin). Namun, Kemenkeu masih merahasiakan angka pastinya untuk anggaran itu.

Terkait informasi ini, satu diantara PNS BMKG Supadio Pontianak Vigriz Pranadifo menyambut positif. Tentunya, gaji ke-14 atau THR adalah hal yang ditunggu-tunggu oleh semua PNS. Antusiasme tidak hanya bagi PNS Kementerian, namun juga Non Kementerian.

“Alhamdulillah, saya selaku PNS bersyukur atas informasi ini,” ungkapnya kepada Tribun Pontianak, Selasa (15/5/2018) siang.

Igiz sapaannya mengatakan adanya gaji ke-14 sangat membantu pemenuhan kebutuhan jelang Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah. Sebelumnya, ia mengaku telah mendapatkan gaji ke-14 sejak tahun 2015.

“Kalau sama tahun 2018 ini, sudah empat kali dapat gaji ke-14,” terangnya.

Pada tahun-tahun sebelumnya, besaran gaji ke-14 diterima berdasarkan golongan masing-masing PNS. Sejak tahun 2015, ia menerima gaji ke-14 dengan besaran setara dengan gaji pokok.

“Kalau tenyata memang benar-benar plus tunjangan kinerja, tentunya membantu para PNS seperti saya. Saya berharap tahun-tahun berikutnya tetap meningkat,” katanya.

Kendati menyambut baik gaji ke-14, namun ia berharap pemerintah juga menaikkan gaji pokok PNS. Menurut dia, jika gaji pokok PNS naik maka otomatis juga akan diikuti kenaikan gaji pokok para pensiunan.

“Kalau bisa pemerintah jangan naikkan gaji ke-14 atau THR, tapi menaikkan gaji pokok,” harapnya yang telah jadi abdi negara sejak 2009 silam ini.

(Baca: Debat Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kayong Utara Hanya Sekali )

Igiz juga berharap kenaikan gaji ke-14 diimbangi dengan upaya pemerintah untuk mengontrol harga barang-barang kebutuhan pokok di pasar. Sebab, kenaikan itu tidak akan ada artinya jika harga barang kebutuhan pokok mahal.

“Paling utama adalah kontrol pemerintah terhadap harga pasar. Sekarang, belum puasa saja harga barang-barang kebutuhan pokok sudah naik. Kasihan semua PNS, pensiunan, pegawai swasta dan wirausaha. Kasihan masyarakat biasa,” tandasnya.

Tak hanya PNS aktif, adanya gaji ke-14 bagi para pensiunan PNS, TNI dan POLRI juga jadi angin segar. Satu diantara pensiunan TNI-AD, Peltu (Purn) Samija (55) menyambut positif kebijakan pemerintah ini.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved