Demi Jadi Youtuber, Wanita Ini Makan Kucing dan Burung yang Dilindungi. Nih Akibatnya
Nah, seorang wanita bernama Ah Lin Tuch dan suaminya, Phoun Raty, asal Phnom Penh, Kamboja, berencana menjadi YouTuber.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, TRIBUN - Menjadi seorang YouTuber, kini sedang tren di kalangan anak muda zaman now. Banyak orang-orang muda yang ingin sekali berprofesi sebagai YouTuber dan dikenal khalayak ramai di dunia maya.
Selain terkenal, para Youtuber pastinya bisa mendapatkan uang yang banyak jika video mereka banyak yang menonton.
Nah, seorang wanita bernama Ah Lin Tuch dan suaminya, Phoun Raty, asal Phnom Penh, Kamboja, berencana menjadi YouTuber.
Baca: Waduh, Komentar SARA Soal Bom Surabaya, Wanita di Aceh Diciduk Polisi
Mereka ingin menghasilkan uang sekitar 500 dolar AS (Rp7 juta) untuk iklan bersponsor Google dengan membuat video `aksi makan' dan mengunggahnya di YouTube.

Namun alih-alih memilih makanan seperti pizza atau sandwich untuk direkam, pasangan ini memilih memasak hewan yang selama ini menjadi peliharaan banyak orang seperti kucing.
Mereka juga memasak dan memakan hewan lain, bahkan yang dilabel hewan yang dilindungi. Beberapa di antaranya ikan pari, kadal, dan beberapa spesies burung yang dilindungi.
Dengan teganya, wanita ini mengkuliti hewan-hewan tersebut, membakarnya di api unggun, dan memakannya dengan lahap.

Ah Lin Tuch bersama ikan pari. (intisari online)
Tentu saja video tersebut memicu kemarahan banyak orang.
Mereka mengatakan bagaimana bisa seseorang memakan hewan-hewan yang dilindungi dengan begitu santainya.
Padahal aksi mereka tersebut bisa membuat membahayakanya kelangsungngan hidup sang hewan.

Dilansir dari thesun.co.uk, mendapatkan banyak informasi, Kementerian Lingkungan Hidup negara itu langsung mencari kedua pasangan tersebut pada hari Rabu lalu (09/05/2018).
Dan keesokkan harinya, pasangan tersebut dihadirkan di hadapan publik untuk mengakui bahwa mereka telah memasak hewan dan meminta maaf karena ''membunuh hewan-hewan liar" tersebut.
Mereka mungkin saja memaafkan pasangan ini, namun proses hukum keduanya tetap akan dilanjutkan.
"Kami sekarang dalam proses mengambil tindakan hukum terhadap mereka sementara kelompok kerja sedang mempersiapkan laporan tentang masalah ini," kata Chea Sam Arng, kepala Direktorat Jenderal Pengelolaan Konservasi dan Perlindungan Lingkungan Kementerian Lingkungan.

Chea Sam Arng menambahkan bahwa hewan-hewan yang mereka dimasak kebanyakan tidak ada dalam daftar yang terancam punah, tetapi termasuk hewan yang dilindungi.
Hanya satu spesies hewan yang mereka masak masuk hewan yang terancam punah.
Hewan yang terancam punah tersebut adalah kucing bakau (Prionailurus viverrinus), sementara kadal, bangau besar, dan spesies burung lainnya dilindungi.
Sementara pasangan itu mengklaim bahwa mereka membeli satwa liar ''dari pasar lokal" lalu memasaknya. (intisari online)