Bupati Minta Pelayanan Publik Harus Terus Ditingkatkan
Dalam memberi arahan saat rapat koordinasi (Rakor) kepatuhan terhadap standar pelayanan publik di lingkungan Pemkab Sekadau
Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Tri Pandito Wibowo
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Dalam memberi arahan saat rapat koordinasi (Rakor) kepatuhan terhadap standar pelayanan publik di lingkungan Pemkab Sekadau, Bupati Sekadau Rupinus mengatakan, seiring dengan perkembangan reformasi birokrasi, tuntutan terhadap peningkatan pelayanan publik yang prima harus dilaksanakan secara konsisten. Tentu hal itu memperhatikan kebutuhan dan harapan masyarakat.
"Saat ini masih banyak ditemukan berbagai keluhan dari masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik. Oleh karena itu pemerintah terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan, mengingat fungsi utama pemerintah dalam hal ini adalah melayani masyarakat," ujarnya, saat membuka kegiatan yang digelar di aula serbaguna kantor bupati, Jumat (11/5/2018).
Baca: Turut Berbelasungkawa, Polres Sekadau Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Menurutnya, kegiatan tersebut sebagai suatu kesempatan untuk menyatukan pemahaman dan komitmen bersama serta memotivasi agar berbenah diri. Hal itu sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Sekadau.
Ia mengatakan, berdasarkan monitoring dan evaluasi tim dari Bagian Organisasi Setda Kabupaten Sekadau, Inspektorat Kabupaten Sekadau dan Dinas PMPTSP dan Tenaga Kerja Kabupaten Sekadau, kepatuhan SKPD penyelenggaraan pelayanan terhadap standar pelayanan publik dari 13 SKPD dan 90 produk layanan administrasi diperoleh nilai rata-rata 76,35. Nilai tersebut masuk dalam zona kuning dengan predikat sedang.
"Hal ini menunjukan masih terdapat SKPD yang belum memenuhi semua komponen standar pelayanan," ucapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/bupati-sekadau-rupinus-saat-memberikan-arahan_20180511_112904.jpg)