Breaking News

Rutan Mako Brimob Rusuh

Tawanan di Mako Brimob Berhasil Bebas, Polisi Kembali Penuhi Permintaan Napi

Narapidana teroris yang menawan polisi tersebut meminta agar polisi memberikan sejumlah makanan kepada mereka.

Editor: Nasaruddin
KOMPAS.COM/MAULANA MAHARDHIKA
Sejumlah petugas berjaga pasca kerusuhan di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Rabu (9/5/2018). Kerusuhan terjadi di dalam rutan yang ada di lokasi tersebut pada Selasa (8/5/2018) malam. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, DEPOK - Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto menjelaskan pembebasan tawanan Bripka Iwan Sarjana karena telah mengakomodir permintaan para narapidana.

Narapidana teroris yang menawan polisi tersebut meminta agar polisi memberikan sejumlah makanan kepada mereka.

"Kami akomodir permintaan makanan mereka. Karena mereka sempat meminta makanan," jelasnya di Mako Brimob, Depok, Kamis (10/5/2018).

Baca: Rutan Mako Brimob Sepenuhnya Dibawah Kendali Napi, Termasuk Blok Ahok!

Baca: Polisi Akhirnya Sampaikan Pengakuan Soal Kondisi Napi Termasuk Ahok di Mako Brimob

Setyo mengatakan hingga saat ini proses negosiasi masih terus berlangsung. Tim negosiator sebanyak tiga sampai empat orang yang terus menghubungi para napi.

"Proses negosiasi masih terus berlangsung. Kami masih terus berhubungan dengan narapidana," ungkapnya.

Polisi dan narapidana menggunakan telepon genggam untuk terus berkomunikasi. Setyo menguraikan proses negosiasi tidak mengenal waktu. Pihaknya akan tetap berusaha agar tidak perlu lagi ada korban yang jatuh.

"Kita harus memperhatikan nyawa manusia, kita tidak bisa tergesa-gesa mengambil tindakan tegas," katanya.

Sejauh ini, dijelaskan olehnya, pihak narapidana lebih sering mengubah keputusan. Terkadang mereka sepakat, selang beberapa lama, narapidana tiba-tiba menolak.

"Tapi, beberapa ada yang kita sepakati, ada yang tidak," tukasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Berhasil Bebaskan Tawanan, Polisi : Kami Akomodir Permintaan Makanan Mereka

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved