Dua Anggota DPRD Provinsi di PAW
Dua anggota DPRD Provinsi Kalbar Pengganti Antar Waktu (PAW) akan mengucapkan sumpah janji jabatan sebagai anggota DPRD Provinsi Kalbar.
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Tri Pandito Wibowo
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/HAMDAN DARSANI
Dua anggota DPRD Provinsi Kalbar Pengganti Antar Waktu (PAW) akan mengucapkan sumpah janji jabatan
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hamdan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dua anggota DPRD Provinsi Kalbar Pengganti Antar Waktu (PAW) akan mengucapkan sumpah janji jabatan sebagai anggota DPRD Provinsi Kalbar.
Dua anggota DPRD yang di PAW yakni dari Fraksi PKPI Bahasan yang maju sebagai Cawako Pontianak akan digantikan dengan Mustaat Saman S Hut
Baca: Polsek Jawai Gelar Patroli Bersama Koramil dan Manggala Agni, Imbau Warga Cegah Karhutla
Dari Fraksi Demokrat Legislator Neneng S Sos digantikan Drs Herman Ivo.
Keduanya akan dikukuhkan pada sidang paripurna DPRD Provinsi Kalbar, siang ini, Rabu (9/5/2018) pukul 13.00 WIB
Kendati demikian, sekitar pukul 13.45 WIB proses sidang paripurna baru dimulai.
Rekomendasi untuk Anda