Ambil Empat Sampel Daerah, Ini Temuan Indikator Maladministrasi di Kalbar Menurut Ombudsman

Ketua Kajian Systemic Review Ombudsman RI Perwakilan Kalbar, Imam Munandar mengatakan Kajian Sementara Systemic Review

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Tri Pandito Wibowo
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY PRABOWO RAHINO
Suasana Focus Group Discussion (FGD) Hasil Kajian Sementara Systemic Review dengan judul Pengawasan Dana Desa dalam rangka Peningkatan Pelayanan Publik Desa di Kalimantan Barat di Ruang Ramin Hotel Mercure Pontianak, Rabu (9/5/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua Kajian Systemic Review Ombudsman RI Perwakilan Kalbar, Imam Munandar mengatakan Kajian Sementara Systemic Review dengan judul Pengawasan Dana Desa dalam rangka Peningkatan Pelayanan Publik Desa Kalimantan Barat dilakukan sejak Maret-Juni 2018.

"Ada empat desa sampel di dua kabupaten yakni Desa Sungai Putri dan Desa Sungai Awan Kiri di Kabupaten Ketapang. Kemudian, Desa Parit Baru dan Desa Pinang Dalam di Kabupaten Kubu Raya," ungkapnya saat Focus Group Discussion (FGD) di Ruang Ramin Hotel Mercure Pontianak, Rabu (9/5/2018).

Baca: Selalu Ramai Dikunjungi, Ada Apa Sih di Warkop Suprapto?

Dalam hasil kajian, Ombudsman RI Perwakilan Kalbar menemukan beberapa indikator maladministrasi dalam setiap tahapan Dana Desa antara lain adanya keterlambatan penerbitan regulasi terhadap Dana Desa dan kurang optimalnya fungsi pengawasan Dana Desa yang dilakukan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Camat dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Rendahnya kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) perangkat desa juga jadi penyebab maladministrasi Dana Desa.

"Selain itu, tidak disiplinnya Pemerintah Desa dalam menyampaikan pelaporan Dana Desa," jelasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved