Rochadi : Saya Monitor Langsung Pegawai Melalui NOC
"Saya pantau langsung melalui layar monitor kinerja pegawai Lapas dan Rutan, melalui monitor yang terhubung di kamera di sana,"katanya.
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hadi Sudirmansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkum Ham) Kalbar Rochadi Imam Santoso menuturkan pihaknya segera akan merealisasikan rekomendasi dari Komisi III DPR RI.
Di temui usai rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Rochadi menegaskan saat ini dirinya telah melakukan pengawasan langsung seperti memonitor Lapas dan Rutan dengan menggunakan Network Operation Control (NOC)
Baca: Erma Ranik dan Erwin Tobing Turut Hadiri Kunker Reses di Pontianak
"Saya pantau langsung melalui layar monitor kinerja pegawai Lapas dan Rutan, melalui monitor yang terhubung di kamera yang ada di sana,"katanya.
Baca: Politisi Erma Soroti Lapas dan TKA Ketapang
Pada kesempatan yang sama ia juga membenarkan pernyataan dari satu diantara anggota Komisi III DPR RI terkait keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang ada di Ketapang.
"Tercatat ada37 perusahaan di ketapang, yang mempekerjakan TKA, kedatangan mereka yang masuk melalui transportasi laut dan udara,"katanya.
Lanjutnya, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan perusahaan tersebut termasuk perusahaan alumunia yakni PT WHW.
Rochadi menuturkan pihaknya akan melakukan pengawasan juga bekerja sama dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan TNI terhadap TKA tersebut melalui ijin tinggal mereka yang di lakukan oleh Tim Pora, namun untuk ketenaga kerjaan, itu pihak Ketenagakerjaan yang memiliki wewenang.
"Tahun lalu terkait ijin tinggal, kita sudah melakukan proses pro justicia 38 WNA hingga ke pengadilan, masalah TKA ini biasa ada sponsornya, selanjutnya kita juga akan kita akan proses sponsornya,"tegasnya.