Jelang Akhir Masa Jabatan Bupati, DPRD Kayong Utara Gelar Rapat Paripurna
Dalam paripurna ini, Bupati Kayong Utara, Hildi Hamid akan menyerahkan secara langsung LLKPJ AMJ
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Adelbertus Cahyon
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - DPRD Kayong Utara akan menggelar rapat paripurna di pendopo Bupati Kayong Utara, Sukadana, Senin (7/5/2018) Pukul 10.00 WIB.
Agenda yang akan dibahas dalam rapat paripurna kali ini antara lain, penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) akhir masa jabatan bupati Kayong Utara tahun 2013-2018.
Baca: Pondok Pesantren Abdussalam Gelar Pengukuhan Jurus Dasar Wekasan Suprih Ngudi Tunggal
Di waktu yang bersamaan, pengumuman akhir masa jabatan dan usulan pemberhentian bupati dan wakil bupati Kayong Utara juga akan menjadi pembahasan lainnya.
Baca: Pontianak Tuan Rumah Kegiatan SNAV 7 dan OAV 2, Dihadiri Mahasiswa se Indonesia
Dalam paripurna ini, Bupati Kayong Utara, Hildi Hamid akan menyerahkan secara langsung Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Masa Jabatan (LKPJ AMJ) nya kepada pimpinan rapat paripurna.