Jelang Akhir Masa Jabatan Bupati, DPRD Kayong Utara Gelar Rapat Paripurna

Dalam paripurna ini, Bupati Kayong Utara, Hildi Hamid akan menyerahkan secara langsung LLKPJ AMJ

Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUPONTIANAK.CO.ID/ADELBERTUS CAHYONO
Bupati Kayong Utara, Hildi Hamid. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Adelbertus Cahyon

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - DPRD Kayong Utara akan menggelar rapat paripurna di pendopo Bupati Kayong Utara, Sukadana, Senin (7/5/2018) Pukul 10.00 WIB.

Agenda yang akan dibahas dalam rapat paripurna kali ini antara lain, penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) akhir masa jabatan bupati Kayong Utara tahun 2013-2018.

Baca: Pondok Pesantren Abdussalam Gelar Pengukuhan Jurus Dasar Wekasan Suprih Ngudi Tunggal

Di waktu yang bersamaan, pengumuman akhir masa jabatan dan usulan pemberhentian bupati dan wakil bupati Kayong Utara juga akan menjadi pembahasan lainnya.

Baca: Pontianak Tuan Rumah Kegiatan SNAV 7 dan OAV 2, Dihadiri Mahasiswa se Indonesia

Dalam paripurna ini, Bupati Kayong Utara, Hildi Hamid akan menyerahkan secara langsung Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Masa Jabatan (LKPJ AMJ) nya kepada pimpinan rapat paripurna.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved