Dua Polisi Ditangkap BNN Karena Bawa Sabu 5Kg, Ini Penjelasan Kabid Propam Polda Lampung

Dari keduanya diamankan 5 kilogram sabu, 2 ribu butir pil ekstasi dan sejumlah uang tunai sebesar Rp. 200 juta.

Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ FILE
Ilusrasi Barang Bukti Sabu 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung menangkap dua oknum anggota polisi yang bertugas di Lampung Selatan atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

"Iya, saya sudah dapat informasinya," ungkap Kabid Propam Polda Lampung, Kombes Hendra Supriatna di Mapolda Lampung, Senin (7/5/2018).

(Baca: Terobosan Baru, Mekah-Madinah Bisa Ditempuh 2 Jam dengan Kendaraan Ini )

Meski sudah mendapat informasi, Hendra mengaku tidak tahu menahu soal barang bukti yang ditemukan pada polisi yang bertugas di Lampung Selatan itu.

"Saya kurang tahu barang bukti narkoba apa yang ditangkap, kan BNNP yang nangkap, coba tanyakan ke BNNP saja," katanya.

Hendra pun mengaku pihaknya belum ada koordinasi dengan pihak BNNP Lampung. 

"Yang jelas ditindak tegas, dipidanakan dulu, kalau terbukti lanjutkan proses kode etik," tutupnya.

Informasi yang berhasil dihimpun Tribun, kedua oknum tersebut bertugas di Lampung Selatan.

Mereka diketahui bernama Brigadir AS dan anggota Shabara bernisial TA.

(Baca: Subhanallah! Tak Lazim, Anak Ayam Berkaki dan Bersayap Empat Viral )

Keduanya ditangkap di hotel seputar Lampung Selatan Minggu 6 Mei 2018 sekitar pukul 12.30 wib.

Dari keduanya diamankan 5 kilogram sabu, 2 ribu butir pil ekstasi dan sejumlah uang tunai sebesar Rp. 200 juta.

Sementara itu, pihak BNNP Lampung belum bisa dikonfirmasi terkait penangkapan dua oknum anggota polisi ini.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ini Kata Kabid Propam Polda Lampung Terkait Dua Oknum Polisi Bawa Sabu

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved